Sumbawa Barat

Targetkan 450 Formasi, Pemerintah KSB Matangkan Usulan Rekrutmen CPNS 2026

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bergerak cepat menuntaskan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., pemerintah daerah menargetkan sebanyak 450 formasi untuk memperkuat birokrasi di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Gili Kenawa Sekretariat Daerah KSB, Senin, 30 Maret 2026, menjadi krusial karena batas waktu pengusulan ke Kementerian PANRB jatuh pada 31 Maret 2026. Hingga saat ini, dari target 450 formasi, tercatat telah masuk usulan 414 formasi. Terdiri dari 41 formasi guru serta 373 formasi tenaga teknis dan kesehatan.

IKLAN

Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merampungkan analisis jabatan berbasis kebutuhan riil. Ia menekankan, agar pengusulan ini tidak hanya sekadar mengisi kuota. Tetapi, benar-benar menjawab kekosongan jabatan struktural yang wajib PNS isi.

“Analisis jabatan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Kita menghitung pengadaan ini dengan mengakomodasi total ASN yang akan memasuki masa pensiun, dalam kurun waktu empat hingga lima tahun ke depan. Jangan sampai ada kekosongan jabatan yang menghambat pelayanan publik,” ujar Bupati Amar.

Terkait tenaga guru Kategori 1 (K1) yang masih terkendala jam mengajar dan sertifikasi, Bupati meminta adanya langkah solutif dengan pemberdayaan di pos strategis lainnya. Mereka diarahkan untuk mengisi kekosongan, seperti pembantu bendahara atau petugas perpustakaan melalui Surat Keputusan (SK) penugasan yang jelas.

Pengajuan Pertimbangkan Kemampuan Fiskal

Menanggapi hubungan rekrutmen ini dengan beban belanja daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, drh. Hairul, M.M., menjelaskan, proses pengajuan dengan mempertimbangkan aspek strategis dan kemampuan fiskal.

“Tentu kita pertimbangkan dengan subyek kemampuan keuangan daerah sebagai poin yang utama. Tetapi yang pertama sekali, kita mengusulkan itu sesuai dengan jumlah pegawai yang memasuki batas usia pensiun,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa 31 Maret 2026.

Ia menambahkan, penentuan angka formasi ini juga menjadi bentuk dukungan daerah terhadap program pemerintah pusat. Selain mengganti posisi pensiun, usulan disesuaikan dengan kebutuhan nasional untuk mendorong percepatan pembangunan.

“Soal keuangan, tetap kita sesuaikan dengan kemampuan daerah kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga memaparkan, posisi belanja modal KSB saat ini berada di angka 40,68 persen. Meski belanja pegawai menjadi perhatian, ia menjelaskan, pengusulan ASN tahun ini menerapkan prinsip zero growth, yakni fokus menggantikan pegawai yang pensiun.

“Kita tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis penunjang pembangunan nasional. Saya ingatkan OPD agar lebih selektif. Jangan mengusulkan kembali jabatan yang sudah mampu diakomodasi oleh tenaga PPPK, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” tegasnya.

Melalui pengadaan ASN 2026 ini, Pemerintah KSB optimis dapat memperkuat struktur birokrasi sekaligus menjadi solusi nyata dalam menyerap angkatan kerja lokal secara efektif. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button