ADVERTORIALKota MataramPolitik

DPRD Kota Mataram Bentuk Pansus LKPJ, Abdul Malik: Upaya Cermat Evaluasi Capaian Pemkot

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mataram Akhir Tahun Anggaran 2025. Dewan mengambil langkah ini dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Mataram, Senin, 30 Maret 2026.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik secara resmi mengetok palu tanda pembentukan Pansus tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Nomor 1 Tahun 2026. “Pembentukan Pansus ini menjadi mekanisme krusial dalam membedah realisasi anggaran dan kinerja eksekutif sepanjang tahun lalu,” ujar Malik.

IKLAN

Capaian Fiskal dan Prestasi Nasional

Dalam dokumen LKPJ, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencatatkan kinerja keuangan yang cukup impresif pada tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,982 triliun lebih atau melampaui target sebesar 103,64 persen. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp670,882 miliar lebih.

Selain angka fiskal, Pemkot Mataram juga memamerkan sederet prestasi nasional, di antaranya Opini WTP ke-11 secara berturut-turut atas laporan keuangan daerah. Penetapan sebagai Percontohan Kota Anti Korupsi 2025 oleh KPK RI dengan skor istimewa 91,85.

Kemudian, Predikat Kota Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025. Serta, Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,42 dengan kategori “Sangat Baik”.

Pantun Penutup dan Harapan Ketua Dewan

Suasana sidang paripurna yang semula formal, menjadi lebih cair saat Abdul Malik menutup persidangan dengan sebuah pantun. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.

“Saat Lebaran makannya ketan, ditemani opor ayam dan rendang. LKPJ Wali Kota telah disampaikan, matur tampiasih kami ucapkan,” ucap Abdul Malik mendapat sambutan tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Setelah pembacaan pantun tersebut, Abdul Malik secara resmi menutup masa persidangan. Ia berharap, agar proses evaluasi melalui Pansus dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pembangunan Kota Mataram ke depan.

“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Senin 30 Maret 2026, kami nyatakan ditutup,” tegas Abdul Malik sambil mengetok palu sidang sebanyak tiga kali.

Pembahasan LKPJ ini harapannya menjadi bahan penyempurnaan bagi langkah pembangunan pada periode berikutnya. Serta, memastikan setiap rupiah anggaran memberikan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan masyarakat Mataram. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button