DPRD Kota Mataram Pasang Badan, Tolak Opsi Merumahkan Pegawai Demi Efisiensi
Mataram (NTBSatu) – Menghadapi tantangan defisit anggaran dan penurunan dana transfer pada APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, menekankan pentingnya langkah efisiensi yang cerdas dan berpihak pada rakyat.
Ia menegaskan agar pemerintah tidak mengambil kebijakan yang justru merugikan masyarakat, terutama terkait isu pemangkasan tenaga kerja.
Menanggapi wacana pengurangan atau merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk efisiensi, Istiningsih tegas menolak opsi tersebut. Menurutnya, kebijakan semacam itu hanya akan memberikan harapan palsu dan menyengsarakan tenaga kerja yang baru saja diangkat.
“Kalau untuk merumahkan (PPPK) dan sebagainya, itu sebenarnya pilihan kesekian. Bukan itu satu-satunya solusi. Pemerintah baru mengangkat PPPK ini, kalau tiba-tiba pemerintah memberhentikan mereka, itu sama saja kita mem-PHP warga kita sendiri. Itu bukan solusi yang tepat,” tegas Istiningsih, Sabtu, 28 Maret 2026.
Prioritaskan Pangkas Belanja “Seremonial”
Daripada mengganggu urusan perut pegawai, DPRD Kota Mataram mendorong eksekutif untuk lebih cermat dalam memilah belanja daerah yang tidak prioritas. Istiningsih menyarankan agar pemerintah melakukan efisiensi pada pos-pos belanja operasional kantor yang selama ini kurang efektif.
Ia mengusulkan beberapa poin efisiensi antara lain, Biaya Makan Minum. Pengurangan anggaran konsumsi rapat. Pengetatan penggunaan anggaran ATK, Evaluasi frekuensi dan urgensi pertemuan-pertemuan tatap muka yang memakan biaya. Serta Penyesuaian durasi dan intensitas perjalanan dinas agar lebih tepat sasaran.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Istiningsih menambahkan, kunci keberhasilan melewati masa sulit APBD 2026 adalah komunikasi yang intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia berharap efisiensi tidak sampai mengganggu jalannya pembangunan dan kondusivitas di tengah masyarakat Mataram.
“Kita ini penyelenggara pemerintahan bersama-sama. Tugas kita di DPRD maupun eksekutif adalah menstabilkan kondisi daerah. Sinergi itu harus ada agar pembangunan tetap jalan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, belanja pegawai Pemkot Mataram berkisar pada angka 37 persen, kini menyentuh 40 persen. Itulah yang memaksa pemerintah melirik kebijakan yang telah diambil oleh beberapa daerah lain.
Alwan secara gamblang menyebutkan, opsi merumahkan pegawai sudah masuk dalam pemetaan strategi pemerintah daerah untuk tahun 2027 mendatang.
“Beberapa juga sudah memberikan sinyal di daerah untuk merumahkan. Ini juga salah satu opsi yang akan kita kaji,” ungkap Alwan, Jumat 27 Maret 2026. (*)



