Pemprov NTB Minta Maaf, TPG dan THR Guru 2025 Segera Dicairkan
Terima Dana TPG dan THR Setelah Penetapan APBD
Sementara itu, untuk guru di bawah kewenangan provinsi, Pemprov NTB baru menerima dana TPG dan THR setelah penetapan APBD 2026. Kondisi tersebut membuat anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan, melainkan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.
“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
Selain itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang harus terlebih dahulu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.
“Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.
Pemprov NTB menegaskan, tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.
“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegas Aka. (*)



