Sumbawa Barat

8.418 Jiwa Peserta BPJS PBI di KSB Dinonaktifkan, Dinsos Jamin Aktivasi Instan bagi Pasien Darurat

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat, ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan menyusul adanya pembersihan data dari Pemerintah Pusat.

​Kepala Bidang Data dan Informasi Kesejahteraan Dinas Sosial KSB, Andri Satriadi Firmana, S.KM., M.P.H., mengungkapkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi data terpadu secara nasional.

​”Sesuai dengan surat dari BPJS kemarin. Tercatat sebanyak 8.418 jiwa kepesertaan yang dinonaktifkan di KSB,” ungkap Andri kepada NTBSatu, Jumat, 20 Februari 2026.

​Andri menjelaskan, penonaktifan ini terjadi karena adanya penertiban kategori desil kemiskinan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah Pusat kini memperketat kriteria penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

​”Alasannya secara eksplisit masih kami koordinasikan dengan Kemensos (Kementerian Sosial). Namun pada prinsipnya, ada pengalihan kategori desil. Masyarakat yang berada di desil 6 hingga 10 kini dikeluarkan dari sistem PBI pusat,” jelasnya.

​Meski demikian, Andri menyebut, ada skema pengalihan data, yang terjadi secara bersamaan. Sebanyak 4.519 jiwa peserta yang sebelumnya pemerintah daerah tanggung, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda KSB justru menjadi tanggungan pusat melalui jalur PBI JKN.

Siapkan Solusi Altenatif melalui APBD

​Menyikapi ribuan warga yang dinonaktifkan, Pemda KSB bergerak cepat dengan menyiapkan solusi alternatif melalui APBD. Bagi warga yang masuk kategori desil atas namun tetap membutuhkan bantuan, pemerintah akan mengalihkan menjadi peserta PBPU Pemda.

​”Untuk yang masuk desil 1 sampai 5 akan kita coba reaktivasi ke pusat. Sedangkan yang sudah masuk desil 6 ke atas dan tidak bisa reaktivasi, kebijakannya akan dibawa ke jalur PBPU Pemda agar tetap ter-cover,” tegas Andri.

​Terkait akses layanan kesehatan, Andri menjamin masyarakat KSB tidak perlu khawatir saat dalam kondisi darurat. Ia menekankan, adanya kemudahan aktivasi di hari yang sama bagi pasien yang sedang membutuhkan tindakan medis segera.

​”KSB punya keistimewaan karena ada spare anggaran di PBPU Pemda. Jika ada pasien penyakit berat atau katastropik seperti cuci darah yang ternyata BPJS-nya nonaktif, hari itu juga kita aktifkan lewat jalur Pemda agar langsung bisa dilayani,” paparnya.

Andri meminta masyarakat untuk tetap proaktif mengecek status kepesertaannya. Bagi warga yang mendapati kartu tidak aktif saat berobat, segera melapor ke Dinas Sosial KSB dengan membawa dokumen pendukung.

​”Kami minta warga membawa Surat Keterangan Berobat dari Puskesmas atau Rumah Sakit ke Dinsos. Kami edukasi agar masyarakat tertib administrasi, sehingga jaminan kesehatan bisa langsung diakses saat dibutuhkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button