Puluhan Ribu Peserta BPJS JKN di Sumbawa Dinonaktifkan, Pemkab Minta Faskes Tak Menolak Pasien
“Pelayanan kesehatan tetap harus mengutamakan keselamatan pasien. Penanganan medis tidak boleh terhambat persoalan administrasi semata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi orang tua bayi baru lahir. Pendaftaran bayi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maksimal tiga bulan setelah kelahiran.
“Jika bayi baru lahir tidak segera didaftarkan ke Dukcapil, sistem dapat menonaktifkan kepesertaan jaminan kesehatan satu kartu keluarga karena pendaftaran berbasis nomor KK,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan. Agar data penerima bantuan sosial semakin valid dan tepat sasaran.
“Kami berharap semua pihak bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Sehingga, tidak ada warga yang kehilangan akses program perlindungan sosial, terutama jaminan kesehatan,” tutupnya. (Marwah)



