Tantangan Manajemen Baru PT BPR NTB Perseroda
Mataram (NTBSatu) – Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB, masih menyentuh angka dua digit. Jauh dari standar aman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu kurang dari 5 persen.
OJK dan Bank Indonesia (BI) menetapkan batas aman NPL (bruto) maksimal adalah 5 persen. Dianggap sehat dan terkendali.
Sementara itu, jika sudah menyentuh dua digit angka, rentang 10 persen dan seterusnya mencerminkan kualitas kredit dalam kondisi “lampu merah” atau tidak sehat.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB, Izzudin Mahili menyebutkan, NPL PT BPR NTB saat ini berada di rentang 10 – 15 persen. Artinya, di atas 10 persen dan di bawah 15 persen.
“Dua digit lah (NPL) nya. Di bawah 15 lah,” kata Izzudin, Jumat, 13 Februari 2026.
Pemprov NTB sebagai salah satu pemegang saham pada bank perkreditan daerah ini berharap, manajemen baru yang terpilih sebelumnya bisa menurunkan angka NPL tersebut. Minimal menjadi satu digit.
“Intinya kalau kita sekarang berharap bagaimana NPL diturunkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemprov NTB menetapkan dua pengurus baru PT BPR NTB, setelah lulus fit and proper test OJK beberapa hari lalu. Kedua orang tersebut adalah Lalu Kholid Karyadi sebagai Komisaris Utama (Komut) dan Lalu Moh. Faozal, sebagai anggota komisaris mewakili pemerintah.



