Sumbawa

Kasus ODGJ Tinggi, Bapperida Sumbawa Tunggu Proposal Rumah Singgah untuk Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Tingginya angka kasus gangguan kejiwaan di Kabupaten Sumbawa, mendorong pemerintah daerah merancang pembangunan rumah singgah khusus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Riset Daerah (Bapperida) Sumbawa menyatakan, siap mendukung program tersebut. Namun, hingga kini masih menunggu proposal resmi dari instansi teknis.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sumbawa, Dr. Rusmayadi mengungkapkan, rencana pembangunan rumah singgah muncul sebagai solusi atas banyaknya pasien kejiwaan yang telah mendapatkan penanganan medis, tetapi tidak dapat kembali ke keluarga.

“Memang kami sudah mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan terkait rencana pembangunan rumah singgah. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya pasien jiwa yang sudah ditangani, tetapi keluarga tidak bersedia menerima kembali,” ungkap Rusmayadi, Kamis, 12 Februari 2026.

Rusmayadi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen perencanaan secara resmi dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan komunikasi awal, pengajuan program tersebut justru Dinas Sosial yang menyampaikan.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan. Kami masih menunggu proposal resminya, karena informasi terakhir pengajuannya melalui Dinas Sosial,” jelasnya.

Meski demikian, Bapperida menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan layanan kesehatan jiwa. Mengingat, jumlah kasus ODGJ di Sumbawa tergolong cukup tinggi dan membutuhkan penanganan terpadu.

“Pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan rumah singgah. Kasus kejiwaan di Sumbawa cukup memprihatinkan. Jika ini menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat, tentu akan kami dorong. Saat ini kami tinggal menunggu proposalnya,” tegasnya.

Dapat Persetujuan Bupati Jarot

Rencana pembangunan rumah singgah ODGJ tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot. Pemerintah daerah menargetkan, fasilitas tersebut dapat mulai difungsikan tahun ini apabila tidak menemui kendala administratif maupun teknis.

Data Dinas Kesehatan Sumbawa 2025 menunjukkan, hasil skrining kesehatan jiwa terhadap ratusan ribu masyarakat. Mulai dari pelajar, orang dewasa, lansia hingga ibu hamil mengungkap angka yang cukup mengkhawatirkan.

Sebanyak 1.137 orang tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB), 1.539 orang ODGJ, serta 160 orang mengalami depresi. Bahkan, Kabupaten Sumbawa tercatat menempati peringkat kedua jumlah ODGJB sekaligus kasus pasung terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kondisi tersebut tambah parah dengan berbagai kendala penanganan di lapangan. Di antaranya, keterbatasan fasilitas layanan kesehatan jiwa, rendahnya penerimaan keluarga terhadap pasien, hingga keberadaan pasien tanpa identitas.

“Hadirnya rumah singgah sangat penting sebagai fasilitas transisi bagi pasien ODGJ yang sudah mendapatkan penanganan medis, tetapi belum memiliki dukungan keluarga maupun lingkungan sosial yang memadai,” tambahnya.

Keberadaan rumah singgah harapannya tidak hanya menjadi tempat perawatan sementara, tetapi juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan angka pasung. Serta, meningkatkan kualitas hidup penyintas gangguan kejiwaan di Kabupaten Sumbawa. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button