Sumbawa

Cegah Klaim Pihak Lain, Bupati Jarot Dorong Motif Kere Alang Masuk Perlindungan KIK

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mendorong motif dan corak Kere Alang, warisan tenun khas Tau Samawa masuk skema perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah ini ditegaskan Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot saat Diseminasi Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional di Istana Dalam Loka.

Bupati Jarot menegaskan, Kere Alang bukan sekedar ornamen kain, tetapi representasi identitas dan ingatan kolektif masyarakat Samawa. “Motif dan corak Kere Alang bukan hanya hiasan. Ia adalah ekspresi budaya yang sarat filosofi dan pandangan hidup Tau Samawa,” tegasnya, Selasa 3 Maret 2026.

IKLAN

Antisipasi Klaim dan Penyalahgunaan

Menurutnya, tanpa perlindungan hukum yang jelas, ekspresi budaya tradisional sangat rentan pihak lain klaim atau daftarkan. “Tanpa perlindungan hukum, ekspresi budaya tradisional sangat rentan disalahgunakan bahkan diklaim pihak lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan, agar Sumbawa tidak kecolongan dalam menjaga warisan budayanya sendiri. “Kita tidak ingin motif yang lahir dari rahim Samawa justru didaftarkan oleh daerah lain yang tidak pernah menenunnya,” katanya.

Ia menilai, langkah pendaftaran KIK sebagai strategi visioner agar budaya lokal memiliki legitimasi formal dan perlindungan negara. “Ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi bentuk keberpihakan terhadap identitas kolektif masyarakat,” jelasnya.

Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi

Bupati Jarot menekankan, perlindungan motif lama harus berjalan seiring dengan lahirnya kreativitas baru dari generasi muda. “Budaya yang hidup adalah budaya yang terus bergerak. Motif lama kita lindungi, motif baru kita ciptakan,” katanya.

Ia juga menambahkan, di era ekonomi kreatif ini menurutnya, budaya bukan hanya simbol identitas, tetapi juga sumber nilai tambah ekonomi. “Budaya bisa membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, memperkuat peran perempuan, dan menghidupkan ekonomi desa,” tambahnya.

Ia berharap, ke depan Sumbawa terkena; bukan hanya karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga kekuatan budayanya. “Kita ingin Sumbawa dikenal bukan hanya karena tambang dan alamnya, tetapi juga karena kekayaan budayanya,” tutupnya.

Dorongan ini menjadi langkah strategis agar Kere Alang tak hanya bertahan sebagai simbol tradisi, tetapi juga terlindungi secara hukum dan berdaya secara ekonomi. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button