39.137 Jiwa Peserta BPJS PBI di Sumbawa Dinonaktifkan, Dinsos Tekankan Pentingnya Padan Data Capil
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa mencatat, puluhan ribu warga dinonaktifkan sebagai peserta jaminan kesehatan gratis. Penonaktifan massal ini menyusul adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait kriteria penerima bantuan dan validitas data kependudukan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah mengungkapkan, pembersihan data ini mengacu pada regulasi terbaru mengenai ambang batas kesejahteraan masyarakat.
”Berdasarkan SK Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026, tercatat sebanyak 39.137 jiwa kepesertaan BPJS PBI di Sumbawa yang dinonaktifkan,” ungkap Syarifah kepada NTBSatu, Jumat, 6 Februari 2026.
Syarifah menjelaskan, salah satu penyebab utama penonaktifan ini adalah adanya penertiban kategori desil kemiskinan. Saat ini, kepesertaan PBI JKN diperketat, hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desil bawah.
”Dulu penerima PBI itu ada yang sampai desil 6 dan desil 7. Sekarang mulai ditertibkan, hanya sampai desil 4 saja. Jadi yang di atas itu otomatis keluar dari sistem,” jelasnya.
Selain faktor desil, masalah ketidakpadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi pemicu nonaktifnya ribuan peserta. Termasuk, kategori bayi baru lahir.
Syarifah memaparkan, terdapat lebih dari 5.578 jiwa bayi baru lahir yang kepesertaannya sudah dinonaktifkan per Januari ini karena data yang tidak sinkron.
”Toleransi untuk bayi baru lahir itu hanya tiga bulan. Bila dalam waktu tersebut belum didaftarkan ke Dukcapil, maka aplikasi akan menonaktifkan secara langsung by system. Bahkan, ini berimbas pada satu keluarga karena pendaftarannya berbasis NIK,” tegas Syarifah.
Gencarkan Edukasi Warga
Menyikapi hal tersebut, pihaknya terus menggencarkan edukasi agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan. Syarifah menekankan, agar warga lebih disiplin dan tidak menunda urusan dokumen hingga terjadi kondisi darurat.
”Kami minta masyarakat proaktif, jangan menunggu sampai sakit baru berurusan, atau sampai anak mau masuk sekolah baru sibuk. Karena jika data tidak padan, dampaknya akan berimbas ke mana-mana,” tambahnya.
Ia menilai, langkah tertib administrasi ini sangat penting agar bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah tepat sasaran dan dapat cepat masyarakat akses saat membutuhkan layanan medis.
Dinas Sosial Sumbawa berkomitmen, untuk terus membenahi data kepesertaan dan memastikan warga yang benar-benar layak tetap mendapatkan hak jaminan kesehatannya.
”Kami edukasi masyarakat agar lebih proaktif terkait administrasi kependudukan agar lebih disiplin. Intinya, pastikan data di kartu keluarga sudah padan dengan Capil agar layanan BPJS tetap aktif,” tutupnya. (*)



