Pemerintahan

TKD Dipangkas Rp1,2 Triliun, NTB Tutup Kebocoran PAD Lewat Digitalisasi

Mataram (NTBSatu) – Provinsi NTB masih bergantung pada Transfer pusat ke Daerah (TKD), sebagai salah satu sumber pendapatannya.

Sebagai contoh pada 2025, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menunjukkan, total pendapatan daerah Provinsi NTB mencapai sekitar Rp6,330 triliun. Bersumber dari pendapatan transfer sekitar 57,02 persen atau Rp3,609 triliun. Sedangkan, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 39,66 persen atau Rp2,510 triliun. Serta, lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar 3,32 persen atau Rp210,10 miliar.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, saat ini kondisi fiskal NTB masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Pengurangan TKD sebesar Rp1,2 triliun ini telah memberikan dampak signifikan terhadap belanja dan operasional daerah. Sehingga, memaksa daerah untuk melakukan optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD.

“Opsi kita saat ini adalah memaksimalkan PAD. Namun, kita harus jujur tata kelola pendapatan saat ini belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan manual,” ujarnya.

Ia menegaskan, digitalisasi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai modernisasi sistem pembayaran semata. Baginya, teknologi adalah instrumen strategis untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

“Kami menyadari tata kelola PAD belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan secara manual. Digitalisasi adalah jawaban untuk optimalisasi pajak dan retribusi agar pendapatan asli daerah lebih akuntabel dan transparan,” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button