TKD Dipangkas Rp1,2 Triliun, NTB Tutup Kebocoran PAD Lewat Digitalisasi
Perkuat Ketahanan Fiskal
Senada, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario Kartiko Pamungkas menjelaskan, digitalisasi pajak dan retribusi adalah fondasi penting untuk memperkuat ketahanan fiskal tahun 2026.
Ia memberikan contoh nyata, keberhasilan Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meningkatkan PAD secara drastis melalui teknologi. Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan PAD dari Rp25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025.
“Kenaikan hampir Rp10 triliun ini dipicu oleh penerapan e-retribusi pasar dan parkir yang efektif menekan potensi kebocoran,” paparnya.
Menurut Hario, kunci keberhasilan tersebut terletak pada konsistensi integrasi sistem dan komitmen kuat dari kepala daerah, serta perubahan budaya transaksi di masyarakat.
Menanggapi tantangan tersebut, Pemprov NTB berencana mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, termasuk Bali. Lalu Faozal menyoroti regulasi di Bali, yang memungkinkan pemungutan retribusi wisatawan mancanegara secara digital di pintu masuk bandara.
“Kita sedang menjajaki payung hukum serupa. Apalagi dalam kesepakatan tiga Gubernur (Bali, NTB, NTT), kita ingin menerapkan sistem satu pintu. Cukup satu kartu atau satu transaksi digital, wisatawan bisa mengakses destinasi di tiga provinsi sekaligus,” jelasnya.
Meski demikian, keberhasilan ekosistem digital ini memerlukan dukungan infrastruktur yang merata. Hario menekankan, ketersediaan sinyal dan jaringan di seluruh wilayah NTB menjadi prioritas yang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rakorwil ini.
“Keberhasilan digitalisasi membutuhkan jaringan yang memadai di seluruh daerah agar ekosistem digital kita lebih terstruktur dan terukur,” ujarnya. (*)



