HEADLINE NEWSLombok Barat

Perjalanan Terjal Melawan Tradisi Pernikahan Dini di Lombok Barat

Joko menyoroti adanya kecenderungan normalisasi di lingkungan sekitar, di mana pernikahan anak dianggap sebagai hal lumrah atau sekadar “bersenang-senang”, tanpa memikirkan dampak jangka panjang. “Dampaknya nyata. Angka putus sekolah di wilayah tersebut meroket,” katanya.

Meski pernikahan dua siswi ini berhasil dibelas, istilah lokal yang berarti digagalkan atau dipisahkan, luka psikologis tetap membekas. Saat ini, ketiga anak yang terlibat dilaporkan enggan kembali ke sekolah karena rasa malu.

“Rata-rata mereka malu untuk kembali ke sekolah. Bahkan ada kasus di tingkat SMP, orang tuanya justru melarang anaknya melanjutkan sekolah setelah kejadian tersebut,” ungkap Joko.

Saat ini, salah satu korban telah diamankan di Rumah Aman UPTD PPA untuk menjalani rehabilitasi psikologis. LPA menegaskan bahwa pembatalan pernikahan saja tidak cukup. Diperlukan pendampingan berkelanjutan agar anak-anak tersebut mau kembali mengenyam pendidikan.

Joko mengapresiasi warga yang sigap menggagalkan upaya pernikahan anak tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada aspek administratif semata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke LPA atau UPTD PPA jika menemukan kasus serupa. Penanganan harus komprehensif. Jika hanya dibatalkan tanpa rehabilitasi, kami khawatir anak-anak ini justru terjerumus ke hal yang lebih buruk, seperti prostitusi atau menjadi LC (Lady Companion),” tegasnya.

LPA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak pendidikan para korban benar-benar terpenuhi kembali, baik melalui sekolah asal maupun opsi pendidikan lain setelah kondisi psikologis mereka stabil. (*)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button