Perjalanan Terjal Melawan Tradisi Pernikahan Dini di Lombok Barat
Kasus ini memicu alarm bagi berbagai instansi. Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, hingga Lembaga Perlindungan Anak (LPA) turun tangan. Salah satu siswi bahkan telah dijemput pihak berwenang untuk mendapatkan pendampingan khusus.
Pemerintah daerah juga mengupayakan pencegahan melalui program PELITA (Peduli Literasi, Numerasi, dan Pencegahan Pernikahan Anak). Isu ini kian krusial mengingat wilayah tersebut masuk kategori kemiskinan ekstrem, yakni desil 1 dan 2, di mana pendidikan diharapkan menjadi satu-satunya eskalator untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Perjalanan pulang tim NTBSatu terasa lebih berat. Bukan karena medan yang dilalui, melainkan beban realitas bahwa memutus rantai pernikahan anak di pelosok Lombok Barat membutuhkan lebih dari sekadar sosialisasi. Fenomena ini menuntut kehadiran negara yang lebih nyata, baik dalam mendorong stabilitas ekonomi maupun pemerataan literasi bagi para orang tua.
Sementara itu, tim NTBSatu juga mencoba menghubungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Fakta yang terungkap justru lebih memilukan. Selain dua kasus yang sempat viral, terdeteksi kasus ketiga di lokasi berdekatan, melibatkan seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan, salah satu mempelai perempuan diduga berusia sekitar 9 tahun. “Kami sedang melakukan verifikasi ulang. Jika merujuk pada data akta kelahiran dan Kartu Keluarga, salah satu anak yang menikah itu kelahiran September 2017,” ujar Joko saat dikonfirmasi NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.



