LIPSUS – Dampak SOTK: Jabatan Ngambang, TPP Hangus
“Jadi orang merasa pemberlakuan SOTK baru ini yang kemudian menghilangkan semua otoritas kekuasaan pejabat itu dianggap sebagai satu risiko yang kemudian dipaksa untuk diterima, padahal ini sebenarnya harusnya diantisipasi sebelum ini diberlakukan,” jelasnya.
Meski sejumlah pejabat tidak lagi menduduki posisi struktural atau kehilangan otoritas formal, mereka tetap menerima gaji sebagaimana mestinya.
Dr. Alfin menilai, situasi ini juga bertentangan dengan semangat efisiensi yang menjadi salah satu tujuan utama pemberlakuan SOTK baru. Kebijakan ini disebut sebagai ide yang baik, namun dinilai minim kajian akademis yang menyeluruh, khususnya terkait dampak dan risiko yang mungkin ditimbulkan.
“Kebijakan SOTK baru sejatinya diarahkan untuk membangun efisiensi dan konsolidasi birokrasi. Namun, sampai saat ini kan masih problematik. Berarti memang ini tidak disiapkan kajian-kajian yang lebih mendasar untuk menghindari berbagai ketidakpastian yang terjadi di dalam OPD maupun struktur birokrasi di NTB,” jelasnya.
Dari berbagai persoalan itu, Dosen Universitas Bima Internasioal MFH ini meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, segera mengambil langkah strategis untuk mencegah ketidakpastian ini berlarut, yang menyebabkan kelambanan pada pelayanan birokrasi.



