LIPSUS – Dampak SOTK: Jabatan Ngambang, TPP Hangus
Seharusnya Ada Kajian Risiko
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Alfisahrin menilai, penerapan SOTK baru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak dikaji secara komprehensif atau menyeluruh, terutama terkait risiko jangka panjangnya. Akibatnya, menciptakan disrupsi kinerja OPD.
“Karena dengan perubahan SOTK baru ini kan nomenklatur berubah dan kalau nomenklatur berubah itu kan butuh waktu untuk adaptasi. Harusnya ini dikaji risikonya terhadap pelayanan publik,” kata Dr. Alfin kepada NTBSatu, Minggu, 8 Februari 2026.
Ia juga menilai, SOTK baru yang diterapkan saat ini masih belum matang dari sisi perencanaan kerja. Akibatnya, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) berjalan lambat, karena belum adanya konsolidasi yang kuat. Kondisi ini terlihat jelas sejak awal penerapan kebijakan tersebut.
Selain persoalan koordinasi, penerapan SOTK baru juga dinilai menimbulkan disrupsi nyata dalam struktur birokrasi. Disrupsi tersebut berupa kekosongan dan penumpukan jabatan.
Kondisi ini, lanjut Dr. Alfin, juga berpengaruh pada semangat dan psikologi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketidakpastian jabatan mereka sekarang bisa saja memicu turunnya motivasi dan budaya kinerja birokrasi yang baik. Sehingga menyebabkan terganggunya peleyanan publik.



