HEADLINE NEWSLiputan Khusus

LIPSUS – Dampak SOTK: Jabatan Ngambang, TPP Hangus

Terkait pelayanan kepemudaan dan olahraga, Agus berharap penggabungan urusan pendidikan dengan kepemudaan dan keolahragaan dalam satu dinas dapat meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.  Namun untuk saat ini, kegiatan kepemudaan dan olahraga masih terbatas bahkan belum ada terutama proses P3D belum sepenuhnya rampung termasuk status Kabid yang masih kosong.

“Sebagai mantan Kabid dan Plt Sekdis, kami tetap bertanggung jawab membantu proses P3D sampai tuntas,” tutupnya.

Namun dalam keadaan karut marut itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno tetap dengan argumentasi sebelumnya. Sejumlah jabatan kosong imbas penerapan SOTK baru, sudah diisi Pelaksana Tugas (Plt). Seperti Sekretaris Dinas dan jajaran ke bawahnya. 

“Kita sudah menunjuk Plt yang diusulkan oleh Plt Kepala Dinasnya, jadi sudah ada Sekdisnya,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Selasa, 3 Februari 2026.

Menyinggung soal pejabat terdampak tidak mendapatkan TPP, Yiyit tidak menjelaskannya. Katanya, hal itu urusan dinas teknis, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). “Nanti tanya ke BKAD seperti apa terkait dengan masalah TPP ini,” ujarnya. 

Namun ia memastikan, pegawai yang terdampak SOTK baru, telah menerima gaji pada bulan Januari. Besaran gaji yang diterima telah disesuaikan dengan OPD yang baru. Sementara itu, untuk TPP masih menunggu penyesuaian. Hal tersebut disebabkan oleh adanya aturan khusus yang mengatur mekanisme keuangan daerah.

“Kemarin sudah terima gaji di bulan Januari, gajinya menyesuaikan OPD baru. Kecuali TPP, ada berkaitan dengan berbagai aturan yang memang aturannya masalah keuangan. Terkait dengan itu hanya pada OPD yang terdampak,” jelasnya. 

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button