Februari 2026, Pejabat Pemprov NTB Pakai Kendaraan Listrik
SPKLU Masih Terbatas
Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati mengatakan, peralihan kendaraan ke mobil listrik sudah dilakukan kajian teknis.
Namun, sekarang terkait kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), saat ini jumlahnya masih terbatas, khususnya di lingkungan perkantoran pemerintah.
Beberapa SPKLU telah terpasang di sejumlah lokasi seperti Dinas ESDM dan Kantor Gubernur, namun belum merata di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Tapi Pak Gubernur juga sudah bersurat ke PLN untuk meminta penambahan jumlah SPKLU,” ungkapnya.
Saat ini, SPKLU yang telah terpasang berkisar 20 hingga 30 unit. Namun tempatnya belum merata. Sebagian besar berada di pusat-pusat keramaian seperti mal dan hotel.
“Melalui surat gubernur tersebut, pemerintah daerah mendorong agar ke depan SPKLU juga ditambah dan diperluas ke kantor-kantor OPD guna mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” jelasnya. (*)



