Rencana Pejabat Pemprov NTB Beralih ke Kendaraan Listrik, SPKLU Masih Terbatas
Mataram (NTBSatu) – Mulai tahun ini, Pemprov NTB berencana beralih ke mobil listrik untuk kendaraan dinas. Artinya, tidak lagi menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil.
Pada tahap awal, rencana ini hanya untuk pejabat eselon II. Sementara itu, untuk pejabat eselon III menunggu keputusan lebih lanjut.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian teknis peralihan kendaraan ke mobil listrik. Namun, sekarang terkait kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sebab, saat ini jumlahnya masih terbatas, khususnya di lingkungan perkantoran pemerintah. Beberapa SPKLU telah terpasang di sejumlah lokasi, seperti Dinas ESDM dan Kantor Gubernur. Namun, belum merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tapi Pak Gubernur juga sudah bersurat ke PLN untuk meminta penambahan jumlah SPKLU,” ungkapnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Saat ini, SPKLU yang telah terpasang berkisar 20 hingga 30 unit. Namun tempatnya belum merata. Sebagian besar berada di pusat-pusat keramaian, seperti mal dan hotel.
“Melalui surat gubernur tersebut, pemerintah daerah mendorong agar ke depan SPKLU juga ditambah dan diperluas ke kantor-kantor OPD. Guna mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” jelasnya.
Kajian Dinas ESDM NTB
Niken menjelaskan, berdasarkan kajian teknis Dinas ESDM, peralihan kendaraan dinas ini fokus pada efisiensi dari aspek teknis. Khususnya, perbandingan biaya operasional antara kendaraan listrik dan kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam kajian itu, penghitungan pada potensi penghematan biaya energi, baik dari sisi konsumsi listrik maupun BBM. Hasilnya, penggunaan kendaraan listrik dinilai mampu menghemat anggaran operasional hingga 30 sampai 40 persen dari kendaraan konvensional.
“Yang diminta kemarin hanya kajian teknisnya. Seberapa besar efisiensi yang bisa didapat dari sisi teknis, terutama perbandingan antara listrik dan BBM,” ujarnya.
Ia menegaskan, kajian tersebut tidak mencakup penentuan spesifikasi atau merek kendaraan yang akan menjadi kendaraan dinas. Penentuan spesifikasi teknis kendaraan bukan menjadi ranah tim penyusun kajian, melainkan kewenangan pihak lain.
“Dari segi anggaran sudah jelas lebih hemat. Selain itu, komponen utama kendaraan listrik juga lebih sederhana dibanding kendaraan konvensional, sehingga biaya operasional dan perawatannya lebih rendah,” jelasnya. (*)



