Sumbawa

Waspada LSD, Kabupaten Sumbawa Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi dan Kerbau

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, drh. Rini Handayani mengungkapkan, Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menginstruksikan melalui surat Nomor: B-0397/PK.300/F4.D/01/2026 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) menyusul ditemukannya kasus di wilayah Jembrana, Bali. 

Instruksi tersebut berlaku untuk wilayah kerja BBVet Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rini menegaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti imbauan tersebut dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau yang rentan tertular LSD.

“BBVet Denpasar sudah menyampaikan informasi resmi agar kami melakukan kewaspadaan. Apalagi NTB dan Bali berdekatan, terutama jalur penyeberangan Lembar-Padang Bai,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026.

Rini menjelaskan, meski pengiriman ruminansia dari dan ke Bali saat ini telah dibatasi, potensi penularan tetap ada melalui sarana angkut ternak. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut unggas atau ternak lain dikhawatirkan sebelumnya pernah dipakai mengangkut sapi atau kerbau.

“Ini yang harus kita antisipasi. Karena itu, di karantina akan dilakukan disinfeksi terhadap alat angkut ternak,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button