Pendidikan

Disdik Kota Mataram Pastikan Guru Dapat MBG Tahun ini

Mataram (NTBSatu) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram kini membawa kabar baik bagi para tenaga pendidik. 

Jika sebelumnya program ini hanya untuk peserta didik, mulai 2026 guru dan tenaga kependidikan akan turut mendapatkan MBG.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf menjelaskan, perluasan kuota penerima ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Program MBG.

Aturan ini mengamanatkan, agar distribusi makanan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) juga menjangkau para guru di sekolah.

IKLAN

“Tenaga pendidik juga dapat MBG ini. Harus dapat dan ini adalah aturan dari Pemerintah Pusat. Tahun ini mulai direalisasikan,” ujar Yusuf pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menekankan, penambahan kuota bagi guru sangatlah penting mengingat peran besar mereka dalam pelaksanaan program di lapangan. Selama ini, para guru terlibat aktif mulai dari membagikan makanan kepada siswa hingga memastikan alat makan kembali dalam keadaan rapi sebelum pihak SPPG mengambilnya.

“Jangan sampai anak-anak saja yang makan, sementara gurunya tidak. Apalagi guru ikut terlibat langsung membantu distribusi dan merapikan alat makan setelah selesai,” tambahnya.

Terkait teknis di lapangan, Dinas Pendidikan Kota Mataram memposisikan diri sebagai penerima manfaat. Namun, Yusuf menegaskan pihaknya siap menjalin komunikasi intensif dengan SPPG jika terdapat guru yang belum mendapatkan haknya.

Di sisi lain, muncul wacana dari Pemerintah Pusat mengenai pemberian gaji atau honor tambahan bagi guru yang bertugas sebagai penanggung jawab program MBG di sekolah. Menanggapi hal tersebut, Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI NTB menyatakan, hingga saat ini belum ada realisasi.

“Mengenai gaji tambahan untuk penanggung jawab MBG, kami masih menunggu aturan resmi. Belum ada realisasi karena regulasinya belum turun,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button