Sumbawa

Pemkab Sumbawa Bentuk Pansel Isi Empat Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Dibuka Januari ini

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, bergerak cepat menuntaskan pengisian posisi pimpinan pada sejumlah instansi strategis. Terlebih, pasca mutasi 312 pejabat struktural pada Rabu, 31 Desember 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo memastikan, pihaknya segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk empat jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong pada Januari 2026 ini.

​Langkah akselerasi tersebut bertujuan menjamin stabilitas roda pemerintahan. Selain itu, upaya ini menjadi strategi Pemkab Sumbawa untuk memastikan visi pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal tanpa kendala birokrasi.

​“InsyaAllah bulan ini (Januari) kami segera menggelar Pansel untuk empat kepala OPD yang kosong. Kami akan merilis pengumuman pembukaannya dalam waktu dekat,” jelas Budi kepada NTBSatu, Minggu, 4 Januari 2026.

IKLAN

​Adapun empat pos pimpinan yang masuk dalam daftar lelang terbuka, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); serta Kepala Dinas Sosial.

​Kekosongan pada empat instansi ini merupakan dampak dari dinamika organisasi, setelah Pemkab menggelar mutasi dan promosi jabatan pada penghujung tahun 2025 lalu.

​Jabatan Kepala DPMD Sumbawa kosong setelah pejabat sebelumnya, Rachman Ansori, M.SE, mengemban amanah baru sebagai Asisten Administrasi Umum.

Sementara itu, kursi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi lowong usai H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, berpindah tugas untuk memimpin Dinas Dukcapil Sumbawa.

​Kondisi serupa terjadi pada pos Kepala BKAD Sumbawa setelah Didi Hermansyah, S.E, menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Inspektorat Sumbawa. Sedangkan, posisi Kepala Dinas Sosial Sumbawa resmi lowong menyusul pejabat sebelumnya, Abdul Aziz telah memasuki masa pensiun.

Seleksi Berbasis Meritokrasi

​Sekda Budi menjelaskan, pengisian jabatan definitif melalui mekanisme Pansel menjadi instrumen krusial untuk mempercepat capaian target pembangunan daerah. Serta, memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.

​“Kami akan menjalankan proses pengisian jabatan secara terbuka, profesional, dan berbasis meritokrasi. Kami ingin menjaring figur yang mampu memperkuat kinerja organisasi secara signifikan,” jelasnya.

​Ia menambahkan, meski saat ini Pelaksana Tugas (Plt.) telah menjalankan operasional di empat dinas tersebut, pemerintah tetap memprioritaskan kehadiran pejabat definitif pada awal tahun ini.

​“Penunjukan Plt. bertujuan agar pelayanan publik dan pelaksanaan program tetap berjalan normal. Namun, kami fokus mempercepat pengisian jabatan definitif agar akselerasi program prioritas segera tercapai,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button