HEADLINE NEWSPemerintahan

Proyek Kereta Gantung Rinjani Belum Terdaftar di OSS

Mataram (NTBSatu) – Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani masih sebatas omon-omon. Hingga kini, belum ada tanda-tanda keseriusan lebih lanjut dari pihak investor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Irnadi Kusuma mengatakan, hingga kini proyek tersebut belum tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS). Merupakan sebuah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia yang dikelola oleh Lembaga OSS di bawah Kementerian Investasi/BKPM

“Jadi gini, sepanjang belum mausk di OSS, kita tidak berani berkomentar, karena memang izinnya belum masuk di sana,” kata Irnadi, Jumat, 21 November 2025.

Ia menjelaskan, OSS menjadi tolok ukur utama untuk mengetahui apakah sebuah proyek benar-benar telah masuk tahapan formal perizinan atau belum. Jika belum terdaftar, maka pemerintah daerah tidak bisa memastikan apakah proyek itu sudah berjalan atau hanya sebatas rencana.

“Di OSS itu ada syarat dan pertimbangan teknisnya. Kalau belum masuk di OSS, kami tidak bisa mengatakan proyek tersebut berjalan atau tidak,” tegasnya.

Sebut Groundbreaking Belum Tentu Berjalan

Pengerjaan proyek pembangunan kereta gantung ini rencananya oleh investor asal China. Mereka sebelumnya sudah menanamkan modal sebesar Rp5 miliar sebagai bukti keseriusannya.

Bahkan, investor proyek tersebut sempat melakukan groundbreaking. Namun, kata Irnadi, seremoni tersebut bukan jaminan proyek benar-benar berjalan.

“Menarik investor atau melakukan groundbreaking itu bukan pertanda proyek itu sudah berjalan. MoU saja bisa batal. Sepanjang belum ada fakta di OSS bahwa proyek itu terdaftar dan izin operasionalnya keluar, kami tidak berani menyimpulkan,” ungkapnya.

Apakah proyek tersebut hanya sebatas janji atau wacana, ia enggan menghakimi. “Saya tidak mengatakan itu hanya omong kosong. Tapi idealnya memang kita mengacu pada tahapan yang sudah dilalui. Sejauh ini belum ada perkembangan yang tercatat resmi,” jelasnya.

Ia juga mengakui, pihak investor beberapa kali sempat berkonsultasi dengan DPMPTSP. Namun menurutnya, belum ada lagi tindak lanjut formil hingga ke tahap OSS belum ada.

“Mereka memang sempat konsultasi. Tapi sejak saya masuk (DPMPTSP) sampai sekarang belum ada lagi perkembangan yang masuk secara resmi,” tutupnya.

Investor Masih Mengurus Amdal

Sebelumnya, sempat dikabarkan mega proyek pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani batal dikerjakan. Hal itu karena belum ada kepastian dari pemodal atau investor.

Lama menghilang, kabar terbaru ternyata investor asal China itu ternyata masih proses mengurus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini menegaskan, pembangunan proyek dengan nilai Rp5,6 triliun ini tetap berlanjut.

“Kabar bahwa investor meninggalkan proyek tersebut tidak benar. Tidak kabur, mereka baru-baru ini datang ke kantor dan melaporkan sedang dalam proses pengurusan Amdal,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, kemarin.

Eva menjelaskan, pengurusan Amdal memang membutuhkan waktu cukup lama karena wewenangnya berada di Pemerintah Pusat, bukan di pemerintah daerah. Karena pembangunan proyek ini menggunakan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kita tidak bisa intervensi karena perizinannya di pusat. Mau minta dipercepat pun tidak bisa,” jelasnya.

Ia memastikan keberadaan investor tersebut karena memiliki kantor di kawasan Gunung Sari, Lombok Barat. “Alamatnya jelas di Gunung Sari, jadi bisa dicari kalau ada yang meragukan,” tambahnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button