Pemprov NTB akan Surati Menag, Dorong Pengawasan Pesantren Diperkuat
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan bersurat ke Pemerintah Pusat tepatnya ke Kementerian Agama (Kemenag), meminta perketat pengawasan pesantren di NTB. Hal ini buntut ditemukan sejumlah kasus pelecehan di lingkungan pondok pesantren baru-baru ini.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) NTB, Ahmad Masyhuri tidak memungkiri, pengawasan terhadap pondok pesantren di NTB masih terbatas.
Selama ini, pengawasan internal lebih dominan karena sistem pesantren memiliki aturan tersendiri. Karena itu pemerintah daerah berencana mendorong kebijakan pengawasan yang lebih kuat melalui Pemerintah Pusat, termasuk dengan melibatkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Nah itulah yang dibilang Pak Aka (Kadis Kominfotik, red) kemarin. Nanti akan bersurat Pak Gubernur ke Menteri Agama. Supaya ada peran daripada pemerintah lebih kuat ya. Supaya lebih kuat peran dari Pemda, dari Kakanwil Kemenag. Serta seluruh jajarannya,” kata Masyhuri, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menegaskan, munculnya sejumlah kasus pelecehan seksual baru-baru ini, tidak boleh digeneralisir. Bahwa kasus ini mencerminkan seluruh lembaga pendidikan pesantren. Melainkan, ini hanyalah ulah oknum.
“Inilah yang disebut dalam pepatah itu. Karena nila setitik rusak susu sebelanga. Banyak pondok yang baik. Jangan karena yang sedikit rusuk citra pondok rusak,” ungkapnya.



