Pemerintahan

Pemprov NTB akan Surati Menag, Dorong Pengawasan Pesantren Diperkuat

Kasus Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Sukamulia

Sebagai contoh, kasus pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat berinisial ANJ menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati. Aparat berhasil menangkap ANJ saat hendak melarikan diri ke luar negeri.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini menegaskan, terhadap kasus itu, fokus utama Pemprov NTB adalah pemulihan terhadap korban. Penanganan hukum terhadap tersangka sepenuhnya pemerintah daerah serahkan kepada aparat penegak hukum.

“Urusan pelaku, hukumnya di Polda lah, kalau itu saya nggak bisa komen dong perkara. Kami hanya mendampingi,” ucapnya.

Pemerintah memastikan kondisi psikologis korban telah stabil setelah mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan psikologis. “Kita datang ke rumah aman, tapi sekarang korbannya sudah tenang. Maka dia kembali ke keluarga,” katanya.

Namun agar kasus serupa tidak terulang kembali pemerintah berencana akan membentuk Satgas di sekolah-sekolah maupun pesantren. Dalam merancangnya perlu koordinasi dengan stakeholder terkait.

Termasuk koordinasi dengan pengasuh pondok pesantren. Kemudian guru dan kepala di sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Serta yang paling utama itu sebenarnya peran daripada keluarga.

“Memang ini ke depan harus ada upaya-upaya pencegahan. Penting ada peran keluarga. Jangan sampai anak-anak kita ini punya kebiasaan, ada masalah, diam, Nggak bilang,” ujarnya

“Nah kalau pun ada kita minta para korban itu nggak usah takut untuk melapor. Karena kami akan hadir untuk melakukan pendampingan. Kita akan kawal,” tambahnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button