Pemerintahan

Pemprov NTB Nilai UU Provinsi Kepulauan Perkuat Peran Daerah

Mataram (NTBSatu) –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menilai, pengesahan Undang-Undang (UU) Provinsi Kepulauan akan memperkuat peran daerah. Terutama dalam mengelola sumber daya, khususnya sektor kelautan dan pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., mengatakan, prinsip pengelolaan pendapatan daerah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Termasuk, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

IKLAN

Namun, jika UU Provinsi Kepulauan bersifat lex specialis, maka akan ada ruang pengaturan yang lebih spesifik bagi daerah berciri kepulauan. Menurutnya, saat ini ada dua momentum penting yang perlu pemerintah daerah kawal.

IKLAN

Pertama, revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar kewenangan daerah tidak justru dipangkas. Kedua, pengesahan UU Provinsi Kepulauan yang harapannya memperjelas distribusi peran dan kewenangan bagi daerah.

IKLAN

“Jangan sampai potret kewenangan justru direduksi. Dalam konteks provinsi kepulauan, ini harus betul-betul dikawal karena menyangkut optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya,” ujarnya Jumat, 20 Februari 2026.

Terkait potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Muslim mengaku belum bisa memastikan dampak langsung dari regulasi tersebut.

Namun ia berharap, kehadiran undang-undang ini dapat memperkuat legitimasi Pemerintah Pusat dalam mendistribusikan dana transfer dengan mempertimbangkan karakteristik daerah kepulauan.

“Selama ini pembagian dana transfer belum memperhatikan aspek provinsi berciri kepulauan. Mudah-mudahan dengan regulasi ini, distribusi pembagian nasional lebih adil,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button