Hukrim

Jaksa Kantongi Rp1 Miliar Lebih Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, mengantongi kerugian negara dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat 2024. Nilainya di atas Rp1 miliar.

“Kerugian negara Rp1 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Mataram, Made Pasek Swardhyana pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kerugian negara itu muncul berdasarkan perhitungan auditor dari Inspektorat NTB. Made Pasek memilih tak menjelaskan secara detail angka Rp1 miliar itu item apa saja.

Yang jelas, sambungnya, setelah mengantongi kerugian negara penyidik Pidsus Kejari Mataram akan melakukan gelar perkara. Langkah itu untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dan menjadi tersangka.

“Tetapi kita laporkan ke pimpinan dulu,” ujarnya.

Langkah lain yang dilakukan penyidik adalah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Tujuannya mendalami Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan mens rea-nya semakin jelas.

Kasus naik penyidikan, jaksa sudah sejumlah saksi-saksi. Di antaranya kepala dinas sosial (kadinsos) Lombok Barat.

Selain itu, penyidik Pidsus Kejari Mataram juga memintai keterangan anggota DPRD Lombok Barat. Salah satunya berinisial Z.

Ia menyebut dugaan sementara yakni adanya penyalahgunaan Pokir. “Pokirnya penyaluran di dinas sosial (bansos) dalam bentuk barang. Modusnya nanti,” jelas Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button