Daerah NTB

Pegiat Wisata Ungkap Skenario Pembunuhan Bule Spanyol di Senggigi, Mayat Korban Disembunyikan 2 Bulan di Gudang hingga “Tandon”

Mataram (NTBSatu) – Misteri hilangnya turis asal Spanyol, MMMC (73), akhirnya terbongkar. Polres Lombok Barat mengamankan dua warga lokal berinisial SU (34) dan HR alias GE (30) yang diduga kuat merencanakan pembunuhan keji demi menguasai harta benda korban.

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar. Setelah penyelidikan intensif, polisi mengungkap fakta mencengangkan bahwa korban ternyata tewas dibunuh.

Kronologi Hilangnya Korban

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap menjelaskan, tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan. Satreskrim menelusuri jejak terakhir korban hingga akhirnya mengarah pada dua pelaku yang tinggal di sekitar Senggigi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU dan HR mengaku masuk ke kamar korban lewat jendela. Mereka sudah menyiapkan handuk untuk membekap wajah korban yang sedang tidur, lalu menindih tubuhnya hingga tidak bisa bernapas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata

Fakta Mengejutkan dari Pegiat Wisata

Seorang pegiat wisata Lombok Barat, Lalu Rendy, membongkar skenario detail pembunuhan. Menurutnya, pada malam 2 Juli 2025, kedua pelaku awalnya berencana mencuri barang korban setelah mabuk alkohol. Namun aksi pencurian berubah menjadi pembunuhan saat korban terbangun.

IKLAN

Awalnya, terduga pelaku memindahkan jasad Maria dari kamar hotel menuju ruang peralatan listrik hotel. Pelaku juga menghapus jejak dengan membersihkan noda darah yang tertinggal di area kamar hotel Maria.

Empat hari kemudian, pelaku mulai risih lantaran bau menyengat dari jasad Maria tercium olehnya. Pada akhirnya pelaku memindahkannya ke tandon air yang tinggi. Hal itu guna menghindari pemeriksaan polisi setelah adanya laporan kehilanga Maria.

“Korban sempat dicekik dan dibenturkan ke dinding, lalu dibekap dengan handuk hingga meninggal dunia. Jasadnya pertama kali disembunyikan di ruang kelistrikan hotel, kemudian dipindahkan ke tandon air, semak belukar, hingga akhirnya dikubur di pantai,” jelasnya.

Hampir dua bulan jasad korban berpindah-pindah sebelum akhirnya pihak kepolisian menemukan jasad korban membusuk di pesisir Pantai Tikungan Alberto. Penemuan itu terungkap setelah kepolisian melacak ponsel korban yang memiliki IMEI internasional, sehingga sinyal terakhirnya menjadi kunci pembuktian.

Penangkapan dan Proses Hukum

Polisi menangkap HR di rumahnya di Dusun Loco. Sementara SU ditangkap saat menjenguk keluarga di RSUD Kota Mataram. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, atau Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

IKLAN

Kapolres menegaskan, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian hukum, tetapi juga menjadi alarm serius soal keamanan wisatawan di Lombok.

Suasana Hotel Mencekam

Seorang tamu hotel yang menginap pada 18 Agustus 2025 mengaku merasakan suasana angker. Ia menyebut, hotel terlihat terbengkalai, gelap, dan minim penerangan. Perasaan itu terkonfirmasu setelah ia mengetahui kasus pembunuhan tersebut.

“Saat itu saya sudah merasa aneh. Apalagi setelah membaca berita bahwa terduga pelaku sempat memindahkan mayat korban di sekitar hotel,” ungkapnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama dari kalangan pelaku pariwisata. Menurut Lalu Rendy, keamanan wisatawan harus menjadi prioritas utama.

“Pemerintah daerah perlu memperkuat kualitas SDM pariwisata agar kasus tragis semacam ini tidak terulang,” tegasnya.

Tragedi ini kini menjadi peringatan keras bahwa pariwisata bukan hanya soal promosi, tetapi juga soal jaminan keselamatan setiap wisatawan yang datang ke Lombok. (*)

Berita Terkait

Back to top button