Pemerintahan

Resmi Naik, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di NTB

Penjelasan Pemprov NTB

Sebelumnya, Plt Kepala BKD NTB waktu itu, Yusron Hadi menegaskan, nilai gaji PPPK Paruh Waktu hampir sama dengan gaji honorer sebelumnya yang berada di kisaran Rp2,5 juta. Hal ini sesuai dengan surat edaran MenPAN-RB tanggal 14 Januari 2024.

“Standar gajinya Rp2,5 juta, tidak boleh turun. Namun bisa saja naik sesuai kemampuan daerah,” kata Yusron, 21 Januari 2025.

Tidak hanya itu, PPPK Paruh Waktu di NTB juga berpeluang naik status menjadi PPPK Penuh Waktu. Jika status berubah, maka gaji pokok akan disesuaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Ketentuan gaji penuh waktu terbagi menjadi 17 golongan dengan kisaran Rp1.938.500 hingga Rp7.329.900.

Kebijakan kenaikan gaji ini memberikan harapan baru bagi tenaga non-ASN di NTB. Selain menjamin kepastian penghasilan, aturan tersebut juga membuka peluang karier lebih baik melalui kenaikan status.

Dengan begitu, pelayanan publik di NTB diharapkan tetap terjaga sekaligus memberi motivasi tambahan bagi para pegawai yang berperan langsung di lapangan. (*)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button