HEADLINE NEWSPemerintahan

8 OPD Pemprov NTB Belum Selesaikan Temuan BPK

“Hal ini menimbulkan defisit operasional dan berpotensi mengalami kesulitan likuiditas di masa mendatang, yang pada akhirnya dapat mengganggu pelayanan pada masyarakat,” kata Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Sehingga, BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan, terhadap pengelolaan keuangan di RSUD Provinsi NTB.

“Gubernur juga harus merasionalisasikan belanja yang melampaui anggaran dan mengendalikan belanja dengan memperhatikan kondisi keuangan RSUD Provinsi NTB,” pinta Nyoman Adhi.

Temuan selanjutnya adalah pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.

Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.

IKLAN

Selanjutnya, temuan pemeriksaan lainnya senilai Rp4,77 miliar. Temuan ini mencakup kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan senilai Rp3,13 miliar.

Lalu, kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar

Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp25 juta dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp290 juta. Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 Juta.

“Dalam hal ini, BPK merekomendasikan kepada Gubernur NTB agar memproses kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan seluruhnya senilai Rp4,77 miliar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke kas daerah,” ungkap Nyoman Adhi. (*)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button