8 OPD Pemprov NTB Belum Selesaikan Temuan BPK

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB belum menyelesaikan laporan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi menyampaikan, secara keseluruhan progres penyelesaian temuan BPK tersebut sudah mencapai 57 persen.
“Progresnya sudah bagus, tindak lanjut sudah bagus, sekarang kan sudah 57 persen,” kata Hamdi, Senin, 4 Agustus 2025.
Batas waktu Pemprov NTB menyelesaikan temuan BPK tersebut selama 60 hari. Terhitung hingga hari ini Pemprov memiliki sisa waktu tinggal 14 hari lagi.
“Makanya ditekankan sama Bu Wagub supaya selesai dan dinas-dinas berkomitmen untuk menyelesaikan sebelum tanggal 19 Agustus 2025,” ungkap Hamdi.
Menyinggung OPD mana saja belum menyelesaikan laporan tindaklanjut, Hamdi tidak bisa merincikannya. “Intinya masih ada delapan dinas yang belum menyelesaikan,” ujarnya.
Temuan BPK
Sebelumnya, dalam LHP BPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.
Pimpinan I BPK RI, menyampaikan, beberapa permasalahan yang menjadi temuan BPK. Di antaranya, Pemprov NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB. Sehingga mengakibatkan utang RSUD Provinsi NTB tahun 2024 senilai Rp247,97 miliar.