Pengelolaan Keuangan PT GNE Dinilai Amburadul, Dewan Minta Gubernur Lakukan Audit Investigasi-Reposisi Pengurus

Bila perlu, melakukan reposisi manajemen bahkan likuidasi atau pembubaran, jika memang benar-benar tidak efektif. Termasuk menyusun road map atau peta jalan transformasi bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik serta profitabilitas.
“Gubernur juga harus mengeluarkan kebijakan terkait keharusan bagi semua BUMD untuk memiliki target laba dan menyetor deviden setiap tahun. Serta, beri sanksi untuk yang tidak menyetor tanpa alasan rasional,” ungkapnya.
Menanggapi ini, Gubernur Iqbal menegaskan, akan segera mulai mengurus keberadaan PT GNE. Sebelumnya, sudah dilakukan perbaikan tahap awal untuk Bank NTB Syariah, BPR NTB, dan Jamkrida.
“Kenapa GNE terakhir karena kondisinya paling parah, dan butuh energi yang luar biasa untuk membenahinya,” jelas Iqbal.
Saking parahnya, lanjut Iqbal, kondisi GNE saat ini bahkan tidak bisa melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan, sudah diblok oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum karena pembayaran pajak tertunda sekian tahun.
“RUPS saja tidak bisa, bagaimana kita mengurus. Dibenahi, sebagian besar anak perusahaanya tidak diperlukan jadi beban untuk perusahaan induk kita hapus, kita tata ulang,” ungkapnya.
Ia mengaku, Pemprov NTB sudah punya rencana dalam penataan PT GNE ke depan. Sehingga, dengan kondisinya sekarang, Pemprov NTB tidak sampai menghapus atau membubarkan perusahaan milik daerah ini.
“Komitmen kita untuk membenahi PT GNE. Tidak dihapus, kita akan kelola dan perbaiki. Pasti perombakan manajemen dan strategis bisnis,” pungkasnya. (*)