DPRD dan Pemkot Mataram Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menegaskan, perubahan KUA-PPAS ini disusun dengan prinsip kehati-hatian.
“Perubahan APBD 2025 kita arahkan pada program yang benar-benar produktif dan menyentuh masyarakat. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga mampu meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Abdul Malik, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam dokumen yang telah disetujui, rincian anggaran meliputi, Pendapatan Daerah Rp1,912 triliun, Belanja Daerah Rp2,079 triliun. Kemudian, Defisit Rp166,44 miliar dan Pembiayaan Daerah Rp166,44 miliar
Adapun Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga postur APBD tetap seimbang.
Kesepakatan ini pun ditandatangani atas nama Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana setelah melalui pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD.
Mohan mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan komitmen.
“Semoga kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif terus menguat. Sehingga, setiap rupiah anggaran dapat menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari langkah besar menuju Mataram HARUM dan Indonesia Maju,” tukas Mohan.
Rekomendasi DPRD Kota Mataram
Selain menyepakati perubahan anggaran, Badan Anggaran DPRD Kota Mataram juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota.
DPRD mendorong agar kualitas penganggaran berbasis kinerja terus ditingkatkan, dengan memperkuat sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran. Sehingga, program prioritas dalam RPJMD dan RKPD dapat terlaksana secara efektif.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian, melalui pemutakhiran database potensi, peningkatan target yang realistis. Lalu, penguatan kompetensi aparatur, serta penerapan insentif dan disinsentif yang adil bagi masyarakat.
Selain itu, inovasi kebijakan dan produk hukum daerah diharapkan terus lahir, guna mendukung peningkatan pendapatan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Abdul Malik menyebut, rekomendasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi catatan formal, melainkan harus benar-benar diimplementasikan oleh Pemkot.
“Saran yang kami sampaikan ini merupakan bentuk komitmen DPRD agar setiap program dan anggaran dijalankan dengan serius. Harapan kami, Pemkot bisa bergerak cepat dan tepat, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Mataram,” ujar Malik. (*)