Pengelolaan Keuangan PT GNE Dinilai Amburadul, Dewan Minta Gubernur Lakukan Audit Investigasi-Reposisi Pengurus

Mataram (NTBSatu) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menilai, tata kelola keuangan PT Gerbang NTB Emas (GNE) belum optimal. Akibatnya, selama beberapa tahun terakhir tidak pernah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“PT GNE tidak sehat secara keuangan dan belum menyumbang deviden sejak beberapa tahun terakhir,” kata Anggota Banggar DPRD NTB, Sudirsah Sujanto dalam Rapat Paripurna DPRD NTB tentang Pemyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu, 30 Juli 2025.
Berbeda dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, selalu menyubang deviden ke Pemprov NTB. Misalnya, pada tahun 2024, Bank NTB Syariah menyetor deviden Rp79,26 miliar. PT Jamkrida NTB sebesar Rp1,61 miliar. Serta, PT BPR NTB sebesar Rp9,72 miliar.
Sementara catatan keuangan PT GNE oleh Komisi III DPRD NTB mengemukakan sejumlah masalah. Di antaranya, masih memiliki utang bank dan lembaga pembiayaan sebesar Rp26,7 miliar.
Kemudian, tunggakan pajak tahun 2016–2017 Rp3,13 miliar. Selanjutnya, utang pajak tahun 2020 sebesar Rp2,87 miliar.
Di samping utang tersebut, PT GNE masih memiliki kas dan setara kas per 31 Desember 2024 dengan besaran hanya Rp409 juta. Jauh lebih besar dengan kerugian yang dialaminya pada tahun yang sama.
Pada tahun 2024, kerugian usaha PT GNE mencapai Rp3,37 miliar. Kemudian, piutang usaha pihak ketiga Rp8,95 miliar. Piutang lain-lain Rp11,86 miliar (belum tertagih). Serta, defisit arus kas dan penurunan aset lancar secara signifikan.
Minta Gubernur NTB Benahi PT GNE
Berangkat dari persoalan ini, DPRD NTB meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap PT GNE.