Politik

60 Persen Dana Hibah Parpol di Mataram Wajib untuk Pendidikan Politik

Mataram (NTBSatu) – Alokasi terbesar dana hibah partai politik (parpol) adalah untuk pendidikan politik masyarakat, yakni mencapai 60 persen dari total dana yang masing-masing parpol terima.

Sebanyak sepuluh parpol yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Mataram periode 2024–2029, segera menerima dana hibah dengan total anggaran Rp1.062.768.600. Dana ini bersumber dari APBD Kota Mataram tahun 2025.

Kepala Bakesbangpol Kota Mataram, Zarkasyi menegaskan, pendidikan politik menjadi tujuan utama pemberian hibah ini.

“Dana hibah ini diwajibkan 60 persen untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan politik. Sisanya 40 persen bisa untuk kegiatan rutin internal parpol,” jelasnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut Zarkasyi, pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi dan partisipasi politik yang sehat.

“Kami berharap parpol memanfaatkan dana ini secara optimal. Karena pemahaman standar akuntabilitas tiap pengurus berbeda, kami akan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi,” tambahnya.

Besaran dana hibah yang parpol terima berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2024, dengan nilai Rp4.540 per suara.

Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu di Mataram menjadi penerima terbesar, yakni Rp213.829.460 dari 47.099 suara. Kemudian, Partai Gerindra Rp132.917.580, PKS Rp128.395.740, serta parpol lainnya seperti PDIP, NasDem, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura.

Zarkasyi berharap, keberadaan dana hibah ini mampu mendorong parpol untuk tidak hanya mengurus internal, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan program pendidikan politik yang menyentuh langsung.

Pencairan dana hibah ditargetkan rampung pada triwulan III tahun ini, menyesuaikan pengajuan parpol dan kondisi aliran kas daerah.

IKLAN

“Melalui alokasi 60 persen untuk pendidikan politik, kami ingin agar masyarakat Mataram semakin cerdas dalam berpolitik. Sehingga demokrasi kita lebih sehat dan berkualitas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button