Teriakan “Revolusi” Diikuti Kepulan Asap, Massa Aksi Berhasil Duduki Gedung DPRD NTB

Mataram (NTBSatu) – Ribuan massa aksi menembus barikade dan menduduki Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu siang, 30 Agustus 2025.
Aksi besar-besaran itu berlangsung ricuh setelah massa merobohkan gerbang utama, memecahkan kaca, hingga membakar bagian dalam dan luar gedung.
Sejumlah sumber api serta kepulan asap hitam terlihat membubung tinggi di sekitar gedung, diiringi teriakan “revolusi” yang menggema dari ribuan pengunjuk rasa.
Aparat kepolisian yang sebelumnya berjaga di lokasi terpukul mundur dan tidak mampu menahan massa yang semakin memanas.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun anggota DPRD NTB yang tampak hadir di tengah situasi kacau tersebut.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 menyatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari gelombang protes sebelumnya pada 28 Agustus 2025.

Mereka menegaskan enam tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD NTB maupun pemerintah pusat.
Adapun poin tuntutan yang mereka suarakan antara lain:
Menolak tegas RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kewenangan aparat melakukan tindakan represif.
Mendesak penghentian seluruh bentuk intimidasi dan kekerasan aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
Meminta Polri mengusut tuntas kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) dan menuntut transparansi dalam penanganan perkaranya.
Menuntut pembebasan seluruh aktivis atau peserta aksi yang masih ditahan di berbagai wilayah Indonesia.
Mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meminta DPRD NTB segera menindaklanjuti tuntutan massa aksi sebagaimana disuarakan pada 28 Agustus 2025.
Situasi panas di sekitar gedung dewan mencerminkan puncak kekecewaan mahasiswa dan masyarakat terhadap lemahnya respon pemerintah daerah maupun pusat atas gelombang aspirasi rakyat.
Aksi ini juga mendapat sorotan nasional karena dianggap berpotensi memicu gelombang protes serupa di berbagai daerah lain. (*)