Kota Mataram

Reklame Menjamur tapi Pemasukan Lesu, Dewan Desak Pemkot Mataram Segera Evaluasi Perda Pajak

Tanggapan Wali Kota

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana mengakui, pengelolaan APBD 2024 masih memiliki kekurangan dari sisi pendapatan maupun belanja. Ia menyatakan komitmen eksekutif untuk terus melakukan evaluasi berkelanjutan.

“Kami akan memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Mohan.

Senada, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga juga menegaskan, akan melakukan koordinasi lintas OPD untuk mengevaluasi sektor-sektor penyumbang PAD yang belum maksimal.

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan internal Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Kami sudah mengantongi catatan-catatan evaluasi dan akan segera menindaklanjutinya,” kata Ramayoga. (*)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button