Klarifikasi Dirut RS Manambai Sumbawa: Pengadaan Alkes Sangat Transparan

Mataram (NTBSatu) – Direktur Utama (Dirut) RSUP Manambai Abdul Kadir Sumbawa, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha, akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rp42 miliar yang dilaporkan ke Kejati NTB.
Dalam pernyataannya, dr. Made menegaskan, pihak rumah sakit telah menjalankan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan, pengadaan berdasarkan kebutuhan spesifik dari masing-masing unit layanan dan tidak ditujukan kepada satu distributor saja.
Prosesnya pun terbuka dan transparan melalui Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kami memilih barang berdasarkan spesifikasi teknis dari user. Kami tidak menunjuk satu atau dua vendor secara eksklusif. Ada lebih dari 10 distributor yang kami libatkan dalam pengadaan karena tidak semua penyedia memiliki seluruh barang yang kami butuhkan,” jelas dr. Made, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menambahkan, pengadaan Alkes ini bagian dari road map menuju rumah sakit tipe B, rujukan pasien se-Pulau Sumbawa.
Sekali lagi, ia menegaskan, 25 item itu dilelang secara terbuka sesuai aturan melalui E-catalog. Selanjutnya, spesifikasi barang kebutuhan sudah terbit di LPSE.
Sebelum hasil lelang ini diungkap ke publik, sudah melalui proses perencanaan panjang.
Juga menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Kami melakukan perencanaan bersama user (Dokter spesialis, red), lalu kemudian diusulkan ke Bappeda. Setelah itu masuk ke Rancangan Umum Pengadaan (RUP),” bebernya.
Ia juga menyampaikan, pengadaan tersebut merupakan bagian dari proses kenaikan kelas rumah sakit. Pengadaan tidak hanya mencakup alat kesehatan utama, namun juga peralatan pendukung pelayanan seperti genset dan kendaraan operasional.
“Kami sesuaikan dengan kebutuhan unit layanan, termasuk alat diagnostik dan penunjang. Apalagi ada instruksi langsung dari Presiden terkait penanganan TBC, sehingga perangkat seperti sistem expiratory dan alat penunjang lainnya kami prioritaskan,” tambahnya.