INVESTIGASI – Dari Ruang Kelas ke Kamar Hotel: Pelajar SMP di Pusaran Prostitusi

Pola Jaringan Prostitusi Anak
Jaringan serupa tersebar di beberapa sekolah di Mataram. Tidak ada ciri khusus bagi sekolah yang terpapar. Tiga SMP di Mataram yang terpapar justru ada di lingkungan padat aktivitas. Satu sekolah di sekitar pemukiman penduduk, ada juga berdekatan dengan pasar. Salah satu sekolah temboknya bersebelahan dengan SMA.
Jumlah anak yang terlibat diperkirakan puluhan, meski jumlahnya fluktuatif karena ada yang keluar-masuk dari jaringan. Dalam satu circle, jumlah mereka antara tujuh sampai delapan orang.
Kesaksian ini membuka tabir gelap yang selama ini tersembunyi di balik seragam putih biru. Dunia yang semestinya dipenuhi pelajaran dan permainan berubah menjadi ladang eksploitasi.
Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram,Joko Jumadi sudah lama mendeteksi jaringan prostitusi anak usia SMP dan SMA di Mataram.

Khusus anak anak SMP, pola dan jejaring yang dibangun sama saja dengan perempuan dewasa. “Modus praktik pemesanan mereka melalui online dan offline,” ujar Joko, Selasa 17 Juli 2025.
Hasil penelitian yang dikomparasi dengan temuan di lapangan, praktik open BO di kalangan anak SMP angkanya cukup banyak. Pengakuan salah satu pelaku anak SMP di Mataram, dalam satu kelas, tujuh sampai delapan anak terpapar prostitusi.
Pola kerja jaringannya dari relasi pertemanan yangtak lazim. Ia mencontohkan, dalam lingkaran pergaulan yang beranggotakan tujuh anak, akan saling menjual satu sama lain.
“Anak A bisa menjual anak B, begitu juga si B bisa menjual si A. Mereka berganti posisi dalam circle itu. Ketika bertemu pelanggan si C misalnya, si C juga punya circle. Mereka kemudian saling mengisi satu sama lain. Sehingga kasus ini agak sulit kita tembus, umpamanya untuk masuk ke circle pemakai juga susah,” ujar Joko.
Fenomena prostitusi, baik daring maupun luring di kalangan pelajar, harus jadi alarm keras bagi orang tua, sekolah dan pemerintah daerah. Karena mestinya, anak-anak fokus sekolah, bermain, dan tumbuh sehat.
“Tapi justru terjebak dalam praktik eksploitasi seksual,” sesal Joko.
Dua bulan terakhir, Mei dan Juni, dua kasus prostitusi anak ia tangani. Kasusnya hampir sama pola dan modusnya dengan kasus Juni. Kasus pertama, anak SMP asal Lombok Tengah, melahirkan di klinik di Mataram setelah dijual berkali kali oleh pacarnya. Kasus kedua, anak di bawah umur yang dijual pasangannya. Anak tersebut sempat diinapkan di Panti Sosial Paramita karena tertekan secara psikis.
Fenomena pelacuran anak ini muncul di tengah kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengejar reputasi KLA. Keseriusan ini diwujudkan sejak tiga tahun lalu, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Perda ini mengandung visi, Mataram menjadi kota yang benar benar layak bagi anak. Hak hak mereka terpenuhi, seperti tumbuh dan berkembang sebagai generasi masa depan, serta terlindungi dari praktik kekerasan dan diskriminasi.
Saat ini, Kota Mataram belum mampu mengejar peringkat Utama dengan nilai 801-900 untuk mendapat predikat sempurna sebagai Kota Layak Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunhan Anak (PPA) RI memberi peringkat Madya kepada Mataram, dengan poin 601 – 700 tahun 2023 lalu. Ganjalannya adalah iklan rokok masih bertebaran Mataram, kota dengan semboyan lama Maju, Religius dan Berbudaya.
Joko Jumadi sepakat bahwa selain tugas pemerintah menyiapkan tata kelola bagi KLA, peran orang tua juga penting membantu. “Yaitu, melindungi anak dari pengaruh buruk media sosial,” sarannya.
Pengakuan di Kursi Panas
Duduk di kursi panas penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Memi – tersangka kasus kakak jual adik – mengakui bagian dari rantai prostitusi anak. Perempuan yang kini menikah tersebut, tidak hanya melayani M. Andi Abdullah. Saat duduk di SMP dan berteman intim dengan tersangka di kasus yang sama, ia sering menerima permintaan.
Pengakuan ini bukan sekadar cerita singkat yang lewat begitu saja. Setiap kata yang keluar dari mulut Memi, tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan bagi polisi, setiap kata berarti jejak yang harus diperiksa.
“Kalau ada keterlibatan orang lain, itu kita akan tindak lanjuti. Karena sampai sekarang belum ada, tapi kita akan dalami,” kata Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjawab NTBSatu, Rabu 9 Juli 2025.
Syarif tidak akan menutup mata terhadap informasi sekecil apa pun. Baik datang dari tersangka, saksi, maupun masyarakat. Semua informasi akan dianalisis, ditelusuri, dan dicocokkan dengan barang bukti serta keterangan lain yang sudah dikantongi penyidik.
“Informasi sekecil apa pun kita dalami. Tapi kita fokus dulu yang ini. Pasti semua yang berkaitan tidak akan terlepas. Akan terungkap nanti dalam fakta persidangan,” tegasnya.

Polisi paham, publik menaruh perhatian besar pada kasus ini. Sebab yang dibicarakan bukan hanya sekadar transaksi, tetapi sebuah rantai panjang yang bisa menyeret banyak nama ke dalam ruang pengadilan.
Bagi polisi, setiap kasus memiliki ruang waktunya sendiri untuk dibuka, selama fakta dan alat bukti mendukung.
Tempat dan waktu yang berbeda menandakan dugaan peristiwa serupa bisa terjadi di titik lain. Artinya, jika benar ada pihak lain yang memesan wanita melalui Memi, maka cerita ini belum selesai.
Di ruang pemeriksaan, Memi barangkali tidak menyadari bahwa satu nama yang ia sebutkan, bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus baru. Polisi kini diuji untuk keseriusan menyiapkan langkah selanjutnya, membongkar rantai prostitusi anak di Mataram dan NTB umumnya.
Memi kini hanya bisa merunduk, mengakui rangkaian peristiwa itu sebagai hari “jahanam”. Ia menjual adik tirinya ke pria hidung belang.
Ia terisak, lambat laun menangis. Air matanya tak berhenti mengalir. Suaranya pelan penuh pesan luka. Keringatnya mulai bercucuran, ditambah ruangan dengan pendingin yang tak berfungsi.
“Saya tahu saya salah. Tapi sebelum saya jadi kakak yang buruk, saya cuma anak kecil yang nggak pernah dikasih pilihan,” ucapnya dengan nada bergetar, saat bercerita kepada NTBSatu, 7 Juli 2025 di ruangan tengah Panti Sosial Sentra Paramitha Mataram. Ia bukan hanya perempuan yang kini jadi tersangka karena menjual adiknya sendiri, tapi juga korban dari sebuah rantai panjang kekerasan dan pengkhianatan sejak masa kecilnya. (*)