Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru.
Langkah ini menyusul kepastian Lalu Gita Ariadi yang akan beralih tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan menjabat sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pemprov NTB mempersiapkan seleksi dengan mengacu pada persyaratan yang sudah ada. Calon Sekda harus memiliki pangkat minimal IV/D, berusia di bawah 58 tahun, dan mengantongi ijazah minimal strata satu (S1).
Selain itu, calon juga harus sudah mengikuti diklat kepemimpinan dan pernah menjabat di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, memilih irit bicara ketika ditanya soal skema syarat asal pengangkatan Sekda baru.
Biasanya, posisi Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda berasal dari kabupaten/kota yang berbeda. Namun saat menanyakan apakah Iqbal akan mengikuti pola itu, ia hanya menjawab singkat, “InsyaAllah, InsyaAllah.”
Sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat kuat Sekda NTB. Ahsanul Khaliq saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Wirawan Ahmad memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga. Fathul Gani menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian Tri Budiprayitno yang mengepalai Badan Kepegawaian Daerah. Eva Dewiyani mengisi posisi Asisten III Setda NTB, dan Fathurrahman menjabat sebagai Asisten I Setda NTB.
Pemprov NTB memastikan proses seleksi berjalan terbuka dan profesional sesuai regulasi kepegawaian. (*)