Mataram (NTBSatu) – Masuknya mantan Ketua Tim Pemenangan Relawan Iqbal – Dinda, Lalu Anis Mudjahid Akbar dalam daftar 10 calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah, menjadi sorotan.
Meski masih dalam proses seleksi, pro dan kontra tak bisa dielakkan. Namun tak sedikit yang mengaitkan keterlibatan eks anggota tim transisi ini merupakan salah satu bentuk ketidakonsistenan Iqbal dalam menerapkan sistem meritokrasi.
Bagaimana tidak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri beberapa waktu lalu, Iqbal pernah menyapaikan saat ini BUMD di NTB dalam kondisi tidak sehat. Termasuk Bank NTB Syariah.
Pasalnya, dalam jajaran kepengurusannya dijadikan sebagai tempat penampungan tim sukses. Sehingga komitmennya, dalam seleksi pengurus yang sedang berlangsung sekarang akan benar-benar mencari orang profesional yang sesuai dengan bidangnya.
Disorot DPRD NTB
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi juga memiliki pandangan demikian. Menurutnya, publik akan menilai, gubernur tidak konsisten soal meritokrasi. Meski pada pada dasarnya, proses seleksi ini berlangsung secara objektif dan transparan.
“Ketika Anis ini nanti pada akhirnya terpilih, maka orang akan menilai gubernur tidak konsisten soal meritokrasi. Karena bagaimana pun objektifnya proses ini, karena ada pernyataan beliau (gubernur) seperti itu, orang akan menilai ini formalitas saja, pada akhirnya masuk Timses juga,” ungkap Sambirang.
Politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini mengaku percaya dengan proses seleksi yang tengah berlangsung. Tapi menjadi dilematis dengan pernyataan gubernur sebelumnya. Bahwa penyakit BUMD saat ini adalah menjadi tempat penampungan Timses.
“Karena ada pernyataan beliau sebelumnya yang menyatakan seperti itu, maka sulit kita menghindari opini publik yang menyatakan bahwa, ‘oh ini gubernur tidak konsisten’. Kenapa kok timsesnya dimasukan. Pastilah asumsi orang,” terangnya.
Pria kelahiran Sumbawa ini membeberkan, asumsi publik seperti itu ke depan tidak bisa dielakkan. Meski di satu sisi, sosok Anis kompeten dan memang punya kemampuan dalam bidang perbankan.
“Pasti orang akan berkesimpulan seperti itu. Menurut saya ini ujian terhdap kesungguhan gubernur untuk menerapkan dan melaksanakan apa yang beliau katakan,” tutur Sambirang.
Respons Gubernur Iqbal
Terpisah, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, buka suara perihal munculnya nama mantan Timsesnya dalam bursa calon Komisaris Bank NTB Syariah.
Iqbal menegaskan, proses seleksi tersebut tidak terkait langsung dengannya sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
“Itu proses yang dilakukan pansel, masuknya ke saya sudah dalam bentuk rekomendasi,” kata Iqbal di Mataram, Sabtu, 24 Mei 2025.
Iqbal menyatakan, posisi komisaris merupakan representasi pemilik saham, bukan jabatan profesional seperti direksi. “Beda halnya dengan direksi, mereka kan sebagai profesional,” ucapnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah menyerahkan 10 nama calon Komisaris Independen kepada Gubernur NTB pada Kamis, 22 Mei 2025.
Sekretaris Pansel Bank NTB Syariah, Riduan Mas’ud, dalam sejumlah pemberitaan menegaskan seluruh calon telah melalui proses seleksi yang ketat dan objektif. Proses tersebut mencakup seleksi administrasi hingga wawancara mendalam.
Riduan menjelaskan, para calon yang lolos memiliki integritas, kapabilitas, serta komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan nilai-nilai syariah yang menjadi dasar operasional Bank NTB Syariah.
Berikut daftar 10 calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah:
1. Lalu Anis Mudjahid Akbar.
2. H. Putu Rahwidhiyasa
3. Dr. H. M. Taufiq Gozi, SE.,MM
4. Dr. Achmad Fauzi
5. Agus Priyanto
6. Suharto, S.E., M.M
7. Susi Retna Cahyaningtyas, SE., M.Si, Ak., CA
8. Ir. Adlinsyah M Nasution, M.M
9. Edian Fahmy
10. Ir. Ikhsan MM
Itulah 10 nama calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah. (*)