Ekonomi Bisnis

Setelah Tujuh Tahun Vakum, Program KUR Bank NTB Syariah Kembali Aktif

Mataram (NTBSatu) – Setelah kurang lebih tujuh tahun tidak berjalan, Bank NTB Syariah kembali mengaktifkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin mengatakan, saat ini pemerintah tengah memulihkan konektivitas sistem dengan pusat agar penyaluran KUR dapat berjalan sesuai ketentuan nasional.

IKLAN

Ia menjelaskan, sistem KUR kini telah terintegrasi langsung dengan kementerian melalui platform digital. Namanya Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Namun, karena lama tidak digunakan, sistem dengan Bank NTB Syariah sempat terputus dan harus dibangun ulang.

“Sekarang KUR sudah berbasis sistem dan langsung terhubung dengan kementerian. Karena sudah tujuh tahun tidak berjalan, sistem kita terputus. Jadi harus kita bangun dan koneksikan kembali,” katanya, kemarin.

IKLAN

Tanpa koneksi ke sistem tersebut, lanjut dia, penyaluran kredit tidak dapat dilakukan.
Saat ini, proses integrasi kembali dengan SIKP sedang berlangsung.

IKLAN

Seluruh tahapan administratif, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, telah rampung. Tinggal penyempurnaan koneksi sistem. Targetnya selesai dalam waktu dekat.

“Platform sudah siap, MoU juga sudah selesai. Sekarang tinggal koneksi sistemnya. Mudah-mudahan April sudah bisa berjalan,” jelasnya.

Beberapa skema KUR sebelumnya telah lebih dulu berjalan, seperti KUR umum dan KUR untuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Sementara itu, satu skema tambahan yang menjadi perhatian Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yakni KUR sektor peternakan.

“Yang ini (peternakan) masih dalam tahap proses,” ujarnya.

Terkait perbedaan dengan penyaluran KUR melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ia menjelaskan, aturan dasar tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini mencakup besaran pinjaman, mekanisme penyaluran, hingga ketentuan agunan

“Aturannya sama, misalnya untuk pinjaman hingga Rp100 juta tidak boleh meminta agunan, kita tidak boleh melakukan, karena itu sudah ketentuan pemerintah,” ungkapnya.

Potensi Bungan Nol Persen

Namun, pemerintah daerah berencana memberikan tambahan insentif berupa subsidi bunga. Dengan skema ini, bunga KUR yang semula sebesar 6 persen berpotensi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga menjadi nol persen bagi masyarakat.

“Selain itu, fleksibilitas pengajuan KUR juga lebih longgar daripada sebelumnya. Masyarakat dengan berbagai jenis usaha, dapat mengakses pembiayaan ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengajuan belum dapat diterima hingga sistem benar-benar siap. Hal ini untuk menghindari keterlambatan proses yang dapat memicu keluhan masyarakat.

“Kalau belum siap tapi sudah menerima pengajuan, nanti justru menimbulkan masalah karena prosesnya bisa lama. Target kita layanan bisa cepat, dua sampai tiga hari sudah selesai,” katanya.

Dengan progres yang ada saat ini, pemerintah optimistis integrasi sistem dapat rampung dalam waktu dekat dan program KUR kembali berjalan efektif pada April 2026. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button