Mataram (NTBSatu) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Minggu, 4 Mei 2025 pukul 09.30 Wita.
Sebuah kendaraan pikap yang mengangkut puluhan penumpang oleng dan menabrak pohon. Insiden ini menyebabkan satu anak berusia delapan tahun meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Polres Lombok Barat pun langsung bergerak menanggapi laporan warga. Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkap bahwa petugas langsung mendatangi lokasi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung mengirim tim ke lokasi kejadian untuk penanganan awal,” ucapnya.
Pikap Hilang Kendali Usai Menyalip
Informasi di lokasi menyebutkan bahwa kendaraan pikap melaju dari arah utara ke selatan. Saat sampai di TKP, pengemudi berinisial B (37), warga Dusun Pede Anyar, Desa Kuripan Selatan, mencoba menyalip sepeda motor jenis Scoopy di depannya.
Setelah berhasil menyalip, pengemudi diduga kehilangan kendali. Kendaraan oleng ke arah barat dan menghantam pohon di pinggir jalan dengan keras. Tabrakan tersebut membuat puluhan penumpang yang berada di bak terbuka terlempar dan mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, mengungkap bahwa kecelakaan di Gerung tersebut menewaskan seorang anak perempuan, Ananda R (8). Polisi langsung melakukan evakuasi dan pendataan korban.
“Prioritas kami di lokasi adalah memeriksa kondisi korban. Sayangnya, satu anak dinyatakan meninggal dunia di tempat,” jelas Iptu Dina.
Petugas langsung membawa seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis.
Kapolres AKBP Yasmara Harahap menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan larangan penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.
“Selain melanggar hukum, tindakan ini membahayakan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.
Polisi juga mengamankan kendaraan pick up sebagai barang bukti, mendata saksi mata, dan membuat laporan awal kecelakaan. Salah satu saksi merupakan pedagang dari Desa Bleke, Kecamatan Gerung. (*)