Mataram (NTB Satu) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB terus mendalami kasus dana penyertaan modal PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, kasus yang telah memeriksa Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi ini terus diproses pihaknya.
“Masih dalam proses,” jawabnya singkat kepada NTB Satu via WhatsApp, Senin, 10 Juli 2023.
Baca Juga:
- Kabiro Hukum Pemprov NTB Dikecam Gegara Sebut Ada Permainan Mafia Tanah di Lahan Bawaslu
- Transformasi Dimulai, Ini Prospek Saham AMMN Usai Pergantian Direktur Utama
- Surat Panggilan Pansel Bank NTB Syariah Bukan Instruksi Gubernur
- Sudirsah Jawab Peluang Gubernur Iqbal Jadi Nahkoda Baru Gerindra NTB: Hanya DPP yang Tahu
Saat disinggung jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik selain Lalu Gita, Nasrun enggan menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim masih centang dua berwarna biru.
Pertanyaan sama yang dilontarkan kepada Nasrun beberapa waktu lalu, juga dijawab singkat. “Masih dilakukan penyelidikan,” jawabnya.