Hukrim

Kejati NTB Mulai Puldata-Pulbaket Kasus Bisnis PT GNE

Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi sejumlah lini usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE) masih berjalan di tahap penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Masih penyelidikan,” tegas Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Elly Rahmawati.

Saat ini kejaksaan masih melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Termasuk pemeriksaan saksi dan dokumen.

Elly memastikan bahwa kasus ini berbeda dengan persoalan sebelumnya, yakni kerja sama antara PT GNE dan PT Berkat Air Laut (BAL).

“Ini untuk kasus PT GNE sendiri ya. Masih Puldata Pulbaket,” jelasnya.

IKLAN

Dalam dugaan korupsi sejumlah lini usaha kejaksaan telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi. Salah satunya adalah Manajer Keuangan PT GNE pada Kamis, 5 September 202 lalu.

Selain itu, kasus salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB ini juga menjadi temuan dan diproses audit oleh Inspektorat.

Sebagai informasi, sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per lahan tersebut.

IKLAN

Pembelian lahan sekitar 98 are itu diduga menggunakan pribadi Direktur Keuangan inisial RAS. Ia selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE. (*)

Berita Terkait

Back to top button