Mataram (NTBSatu) – Rencana rotasi dan mutasi pejabat Pemprov NTB masih tanda tanya. Kabar perombakan pejabat yang diisukan akan dilakukan pekan lalu, kini bak angin lalu.
Kendati demikian, kasak-kusuk di lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai mutasi terus terjadi.
Ada yang dapat kabar baik soal penempatan, ada pula yang takut dengan kinerjanya yang buruk. Risiko demosi pun akan diterima bagi pejabat yang dianggap banyak masalah. Beberapa nama pun diprakirakan bakal berpindah dari posisinya saat ini.
Informasinya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sudah mengantongi hasil asesmen kinerja pejabat Pemprov. Hasil asesmen ini bisa menjadi rujukan untuk rotasi dan mutasi pejabat.
Asesmen ini berlangsung pada tahun 2024 lalu. Saat Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur NTB.
Hasil Asesmen Pejabat Pemprov NTB
Sumber NTBSatu mengatakan, sebanyak 38 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di intansi pemerintahan yang setara eselon II mengikuti asesmen atau penilaian kinerja ini.
Jumlah pejabat yang mengikuti asesmen itu berbeda dengan total JPT Pratama Pemprov NTB, yakni 42 orang. Sebab, terdapat empat pejabat yang tidak ikut karena memasuki masa pensiun pada tahun 2024.
Hasilnya, hanya tujuh pejabat yang memenuhi kategori optimal atau memenuhi kriteria. Sementara sisanya masuk kategori kurang optimal dan cukup optimal.
“Tujuh orang saja masuk kategori optimal,” ujar sumber dari internal Pemprov NTB tersebut.
Sumber mengatakan, yang melakakukan asesmen adalah Pusat Penilaian Kompetensi BKPSDM Kota Bandung. Karena menjadi satu-satunya instansi dengan grade A yang ada di Indonesia.
“Hasil (asesmen, red) tersebut masih berlaku untuk kita gunakan,” kata sumber.
Ia menjelaskan, asesmen tersebut mencakup pengukuran kompetensi manajerial, sosial budaya, dan juga kompetensi teknis. “Lengkap ya,” ujarnya.
Asesmen ini, ujar sumber, ada dua hajatnya. Pertama, untuk pemetaan dan kedua untuk keperluan pengisian jabatan.
“Hasil ini untuk memenuhi kebutuhan internal dan bahan penilaian pimpinan,” tuturnya.
Menyinggung terkait pejabat yang tidak memenuhi kategori serta rincian nilainya, sumber tidak membeberkannya. (*)