BERITA NASIONALPolitik

Koalisi Masyarakat Sipil Terobos Masuk Ruang Rapat Panja, Minta RUU TNI Tidak Dibahas Tertutup

Jakarta (NTBSatu) – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras langkah Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang (UU) TNI dan pemerintah membahas perubahan UU 34/2004 tentang TNI di hotel mewah, Fairmont, Jakarta, selama dua hari terakhir.

Menurut koalisi sipil, pembahasan yang kebut bahkan sampai melakukannya di hotel mewah bintang lima pada akhir pekan ini menunjukkan pemerintah dan DPR menyakiti hati rakyat.

“Di tengah sorotan publik terhadap revisi UU TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan,” demikian pernyataan koalisi sipil, Sabtu malam, 15 Maret 2025.

“Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara,” tambah mereka.

Koalisi itu terdiri atas sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat sipil. Seperti Imparsial, YLBHI, Walhi, KontraS, Setara Institute, AJI Jakarta, hingga BEM SI.

IKLAN

Koalisi Sipil Terobos Ruang Rapat Revisi UU TNI

Di waktu yang sama, Sabtu, 15 Maret 2025, sejumlah perwakilan koalisi sipil yang datang ke hotel mewah tersebut melakukan aksi di depan ruang itu.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena pengadaannya secara tertutup. Kami menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU TNI ini,” ujar salah satu anggota koalisi, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Ia memandang, pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

Adapun penolakan disampaikan tiga orang perwakilan koalisi. Mereka mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat.

Namun, pihak keamanan langsung menarik para perwakilan tersebut ke luar ruang rapat.

IKLAN

Setelah ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan agar DPR bisa menghentikan rapat.

Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, sambung dia, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI. Sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.

Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah. Seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.

“Kami menolak draf RUU TNI maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR. Alasannya, mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” ungkapnya setelah melakukan aksi penolakan.

Respons DPR

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, pembahasan revisi UU TNI tidak berdasarkan atas kepentingan segelintir orang maupun kelompok.

Ia menilai, kepentingan merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu hanya untuk Indonesia.

Utut berujar, negara selalu menjadi orientasi utama dalam membuat Undang-undang.

“Buat golongan tertentu kah? Buat saya kah?. Tidak, saya pastikan untuk Merah Putih,” katanya di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Utut meminta agar masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan subtansi dalam RUU TNI ini. Dia menyatakan, bakal bertanggung jawab terhadap perubahan payung hukum ihwal militer Indonesia ini.

Please, sesama anak bangsa tidak saling menjelekkan. Kalau orang kayak saya, pasti niatannya baik,” kata Ketua Panja RUU TNI Komisi I DPR itu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button