Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Ancam Nonjobkan Kadis PUPR Imbas SPAM Pantai Selatan tak Kunjung Berfungsi

Mataram (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin melontarkan peringatan keras kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto.

Hak itu lantaran mandeknya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang hingga kini belum mengalirkan air ke pemukiman warga.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Lombok Timur pada Senin, 23 Juni 2025, Bupati Warisin dengan tegas menuntut penyelesaian segera atas proyek SPAM tersebut.

Ia bahkan mengancam akan mencopot jabatan Kadis PUPR Lombok Timur, Ahmad Dewanto, jika proyek tidak segera menunjukkan hasil konkret.

IKLAN

“Kami minta supaya Anda segera selesaikan masalah SPAM ini. Jika tidak segera, maka Anda yang akan segera nonjob,” tegasnya di hadapan jajaran PDAM dan OPD terkait.

Warisin mengungkapkan keprihatinannya terhadap SPAM Selatan, yang sejak diresmikan belum bisa mengalirkan air bersih ke wilayah pesisir selatan.

Ia menyoroti berbagai persoalan teknis, seperti kebocoran pipa, jaringan transmisi air yang belum optimal, serta tingginya biaya operasional sebagai penyebab utama macetnya proyek.

IKLAN

Bupati memberikan tenggat waktu hingga Agustus 2025 bagi Dinas PUPR, untuk merampungkan seluruh kendala yang menghambat distribusi air.

Ia menekankan, tidak akan ada toleransi terhadap keterlambatan pengerjaan proyek strategis ini. “Paling lambat persoalan SPAM ini harus tuntas bulan Agustus. Ini target yang harus dipenuhi tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memprioritaskan penyelesaian proyek SPAM Pantai Selatan, sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan kawasan pariwisata selatan.

IKLAN

Warisin menekankan, pentingnya ketersediaan air bersih sebagai prasyarat kemajuan sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita ingin pariwisata di wilayah selatan maju. Karena itu, penyediaan air minum yang baik sangat penting,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button