BERITA NASIONAL

Bansos Beras 10 Kilogram Juni–Juli 2025 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram kepada masyarakat kurang mampu, periode Juni hingga Juli 2025.

Program ini ditargetkan menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia.

Bantuan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan beban ekonomi masyarakat. Khususnya, dalam menghadapi tekanan harga bahan pokok yang terus berfluktuasi.

Pemberian bansos beras 10 kilogram ini secara gratis dan setiap keluarga penerima akan mendapatkan 10 kilogram per bulan selama dua bulan. Sehingga, total bantuannya mencapai 20 kilogram per keluarga.

IKLAN

Selain meringankan pengeluaran rumah tangga masyarakat pra sejahtera, program ini juga berfungsi menjaga stabilitas harga beras nasional. Serta, mendukung ketahanan pangan dari sisi konsumen dan petani.

Namun tidak semua masyarakat otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan. Untuk itu, penting mengetahui cara cek nama penerima bansos beras 10 kilogram Juni–Juli 2025 secara online melalui portal resmi pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

  1. Akses situs resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id) atau Badan Pangan Nasional;
  2. Masukkan data diri, seperti NIK atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Cek status penerima pada sistem;
  4. Jika terdaftar, akan memperoleh informasi waktu dan lokasi penyaluran.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Program ini untuk warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritasnya kepada:

IKLAN

• Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
• Keluarga miskin dan rentan miskin;
• Lansia yang hidup sendiri;
• Perempuan kepala keluarga tanpa penghasilan tetap.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran

Distribusi bantuan mulai akhir Juni dan berlanjut hingga Juli 2025. Penyaluran per bulan atau sekaligus dua bulan, tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Beras bantuan ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog, bekerja sama dengan Kemensos dan Badan Pangan Nasional. Penerima diminta mengambil bantuan sesuai jadwal untuk menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button