Begini Kondisi PT Gudang Garam yang Diisukan Bangkrut

Mataram (NTBSatu) – PT Gudang Garam Tbk tengah menjadi sorotan publik, usai rumor kebangkrutan mencuat ke permukaan.
Spekulasi mengenai nasib kelam perusahaan rokok ternama ini memicu kekhawatiran. Terutama, terhadap keberlangsungan hidup para petani tembakau dan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.
Namun, fakta di lapangan tidak sepenuhnya mengonfirmasi kabar tersebut. Di tengah derasnya pemberitaan negatif, manajemen PT Gudang Garam Tbk justru menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu, 25 Juni 2025 di Hotel Grand Surya, Kediri.
Dalam rapat tersebut, manajemen memutuskan akan membagikan dividen senilai Rp962 miliar kepada para pemegang saham.
Keputusan ini menjadi penegasan, PT Gudang Garam masih memiliki kemampuan finansial meskipun perusahaan sedang menghadapi tantangan berat.
Memang benar, perusahaan menghadapi tekanan besar akibat naiknya tarif cukai rokok dan meluasnya peredaran rokok ilegal yang sulit terkendali.
Laba Bersih Turun Drastis
Dampak kondisi ini, tergambar jelas dari laba bersih perusahaan yang turun drastis dari Rp10,8 triliun pada 2019 menjadi Rp981 miliar di 2024. Penurunan lebih dari 90 persen dalam lima tahun terakhir.
Kendati demikian, PT Gudang Garam tetap berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang sahamnya. Mereka menetapkan dividen sebesar Rp500 per lembar saham untuk tahun buku 2024.
Sementara itu, sisa laba ditahan akan digunakan sebagai modal kerja untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan.
Perwakilan manajemen, Ichwan Tricahyono menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
“Pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Sembari menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang,” ujarnya, mengutip dari Jabarekspres.com.
Selain menetapkan pembagian dividen, RUPS juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan tahun 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Pemegang saham memberikan persetujuan atas laporan pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris.
Melalui RUPS ini, para pemegang saham diharapkan dapat menyusun strategi jitu guna mengantisipasi gejolak industri. Sehingga, PT Gudang Garam dapat bertahan dan kembali bangkit dalam persaingan industri rokok yang semakin kompleks. (*)